Blog

Pakar Keuangan: P2P Lending bisa jadi Sarana untuk Mengembangkan Dana bagi Milenial!

P2P-lending,-sarana-pengembangan-dana-untuk-milenial

Setiap orang dituntut untuk cerdas dalam mengelola finansialnya, tak terkecuali generasi milenial. Sebagai generasi yang melek digital, milenial diharapkan bisa memanfaatkan teknologi dalam hal perencanaan keuangan guna meraih kebebasan finansial di masa yang akan datang.

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa kaum milenial mendominasi jumlah lender atau pemberi pinjaman di Fintech Peer to Peer (P2P) Lending. Berdasarkan data yang dirilis, lender dari kalangan milenial usia 19-34 tahun adalah sebanyak 69,53% per April 2019, sementara usia 35-54 tahun sebanyak 27,26%.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menuturkan, Indonesia merupakan target pasar yang menggiurkan untuk kegiatan fintech P2P Lending. Kata dia, industri P2P Lending telah tumbuh berdasarkan total pinjaman dan pengguna dalam empat tahun terakhir.

Sekadar informasi, akumulasi pinjaman lewat fintech lending hingga Mei 2019 tercatat sebesar Rp 41,04 triliun. Nilai tersebut tumbuh 81,11% dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 22,66 triliun. Adapun hingga kini P2P Lending yang terdaftar di OJK sebanyak 113 entitas, di mana 7 entitas telah mengantongi status berizin.

“OJK akan terus meningkatkan kualitas fintech P2P lending lewat mekanisme check dan monitoring. Salah satunya dengan mematok tingkat kredit bermasalah atau non performance loan (NPL) di kisaran 1%,” ujar Hendrikus seperti dilansir Kontan.

Baca juga: Milenial, 5 hal ini Harus Kamu Lakukan jika Mau Kaya dalam 5 Tahun!

Kepala Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede menjelaskan, industri fintech lending tak melulu bicara soal borrower atau orang yang meminjam, tapi juga ada investor yang memberikan pinjaman. Menurut dia, lender bisa diisi oleh kalangan milenial yang ingin mulai mengembangkan dana.

“Fintech lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Tumbur, masih dikutip dari Kontan.

Sementara itu, perencana keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto mengungkapkan, P2P Lending bisa jadi sarana investasi bagi kaum milenial. Meski demikian, lanjut dia, milenial perlu memahami potensi keuangan, potensi keuntungan, serta risiko-risiko dari melakukan pengembangan dana di P2P Lending. Yang tak kalah penting, milenial juga harus memerhatikan legalitas, sebab fintech di Indonesia yang benar harus terdaftar di OJK.

Hati-hati fintech ilegal

Beberapa waktu lalu, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menemukan 140 fintech ilegal berdasarkan pemeriksaan pada website dan Google Playstore. Menurut data, Satgas Waspada Investasi menemukan 404 entitas pada tahun 2018 dan 683 entitas pada tahun ini. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 1087 entitas.

Meski satgas sudah banyak menutup kegiatan fintech ilegal, namun hingga kini masih banyak saja bermunculan aplikasi-aplikasi baru yang tentunya sangat meresahkan. Karena itu, satgas mengimbau agar masyarakat tidak mengakses atau menggunakan aplikasi fintech yang tidak memiliki izin.

“Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat harus melihat daftar aplikasi fintech Peer to Peer lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, sebagaimana dilansir Kontan.

Baca juga: Hati-hati, 3 Pengeluaran ‘Bodoh’ ini Bikin Generasi Milenial Sulit Kaya!

Tongam menambahkan, satgas akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir website dan aplikasi fintech yang tak memiliki izin tersebut. Selain itu, satgas juga telah meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech ilegal serta menyampaikan kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Nah, bagi kamu generasi milenial yang tertarik untuk melakukan pengembangan dana di P2P Lending, kamu bisa mengembangkan dana di platform Danain yang merupakan P2P Lending beragunan emas di Indonesia. Selain aman karena memiliki jaminan, mengembangkan dana di Danain juga menawarkan imbal hasil yang menggiurkan. Selengkapnya, baca: Catat, Ini Segudang Keuntungan Nabung di Danain Ketimbang di P2P Lending Lain!

 

Leave a Reply