Blog

Cek Nih, Biaya Tambal Gigi di Fasilitas Kesehatan!

Danain-Biaya_tambal_gigi_di_fasilitas_kesehatan-gambar pasien sedang berobat di dokter gigi

Tak menjaga kebersihan gigi bisa menimbulkan masalah yang serius bagi kesehatan. Salah satu yang  umum terjadi sebut saja gigi berlubang, masalah yang kerap timbul akibat menumpuknya sisa-sisa makanan di area mulut, sehingga membuat bakteri mudah masuk ke dalam gigi. Jika sampai terjadi, akan timbul rasa sakit yang mengganggu dan bau mulut yang menyengat.

Gejala gigi berlubang setiap orang bisa berbeda satu sama lain, tergantung pada tingkat keparahan dan lokasi lubang pada gigi yang bersangkutan. Ketika lubang masih kecil atau baru terbentuk, gejala mungkin tak akan muncul atau bahkan tidak terasa. Tapi, saat kondisinya sudah makin buruk, gejala yang timbul antara lain: sakit saat menggigit, gigi jadi sensitif, nyeri saat mengonsumsi makanan atau minuman manis, terdapat lubang yang terlihat jelas, serta terdapat bagian gigi yang berubah warna menjadi cokelat atau hitam. Demikian dikutip dari Alodokter.

Gigi berlubang umumnya ditandai dengan adanya plak di dalam mulut. Plak tersebut berasal dari sisa makanan yang mengandung gula, kemudian diubah oleh bakteri alami dalam mulut menjadi asam. Kombinasi antara bakteri, asam, sisa makanan, dan air liur akan membentuk plak yang akhirnya melekat pada gigi. Asam dalam plak secara perlahan akan mengikis lapisan gigi, hingga membentuk sebuah lubang.

Baca juga: Tak Perlu Pakai Calo, ini Biaya Resmi Membuat SIM Baru yang Dikeluarkan Pemerintah!

Adapun faktor lain pemicu gigi berlubang, meliputi: jarang menyikat gigi, tak menggunakan pasta gigi mengandung fluoride, menderita gangguan makan, asam lambung, pertambahan usia, hingga penggunaan obat-obatan tertentu secara rutin.

Pengobatan gigi berlubang

Salah satu tindakan medis yang paling umum dilakukan untuk mengatasi gigi berlubang adalah tambal gigi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter dan sepakat untuk melakukan penambalan, kamu akan melewati beberapa prosedur, seperti: anestesi lokal untuk membuat area sekitar gigi yang akan ditambal mati rasa, membersihkan kotoran gigi menggunakan bor khusus, menyiapkan ruang untuk penambalan, memasang bahan tambalan yang terbuat dari glass ionomer, resin komposit, atau bahan lainnya, tes gigit, dan yang terakhir adalah memoles bagian gigi yang ditambal.

Pertanyaannya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan penambalan gigi?

Perlu diketahui, biaya tambal gigi setiap orang bisa berbeda satu sama lain, tergantung tingkat keparahan lubang pada gigi, bahan tambal yang digunakan, lokasi fasilitas kesehatan yang dikunjungi, serta ada-tidaknya prosedur pemeriksaan penunjang yang diperlukan, seperti rontgen.

Baca juga: Sering jadi Pertanyaan, Berapa Sih Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Rapid Test di Puskesmas?

Untuk kondisi lubang yang paling ringan, dokter di beberapa fasilitas kesehatan biasanya akan menggunakan bahan tambal yang terjangkau, dengan biaya berkisar antara Rp 150 ribu – Rp 300 ribu untuk satu gigi. Meski begitu, adapula fasilitas kesehatan yang mematok harga lebih murah atau lebih mahal dari rentang tersebut.

Pada kasus gigi berlubang dengan tingkat keparahan sedang, biaya tambal gigi ada di kisaran antara Rp 400 ribu – Rp 600 ribu untuk satu gigi. Lagi-lagi, ada fasilitas kesehatan yang memasang tarif lebih murah atau lebih mahal dari kisaran itu.

Sementara untuk kondisi gigi berlubang yang parah, biaya tambalnya tentu akan lebih mahal karena membutuhkan bahan tambal yang lebih kuat. Biaya yang dibandrol pun berkisar antara Rp 700 ribu – Rp 1 juta untuk satu gigi.

Tambal gigi gratis dengan BPJS Kesehatan

Biaya tambal gigi bisa gratis jika kamu adalah peserta BPJS Kesehatan. Sebagaimana dikutip dari Sehatq.com, prosedur tambal gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS, dengan bahan tambal menggunakan glass ionomer maupun resin komposit.

Baca juga: Biaya Persalinan itu Nggak Murah, ini Cara Paling Tepat untuk Mempersiapkannya!

Pelayanan ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat I, seperti Puskesmas, klinik, atau praktik dokter mandiri. Pastikan kamu memiliki akses ke fasilitas kesehatan tingkat I saat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.

Leave a Reply