Blog

Seperti Apa Sih Cara Kerja Peer to Peer Lending? Simak Penjelasannya di Bawah ini!

Danain_Cara-kerja-peer-to-peer-lending-gambar p2p lending

Cara kerja Peer to Peer Lending

Industri Jasa Keuangan berbasis teknologi alias Financial Technology (Fintech) di Indonesia makin hari makin bertumbuh subur. Dari berbagai jenis Fintech yang tersedia saat ini, satu model yang paling populer bisa dibilang adalah Fintech Peer to Peer Lending.

Apa itu Peer to Peer Lending?

Peer to Peer Lending merupakan penyelenggara layanan keuangan yang mempertemukan Pendana dan Peminjam dalam sebuah platform berbasis teknologi. Adapun menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, Fintech Lending/Peer to Peer Lending/P2P Lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara Pemberi Pinjaman (Lender) dan Penerima Pinjaman (Borrower) berbasis teknologi informasi. Karena itu, Fintech Lending juga disebut dengan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat LPMUBTI.

Pada prinsipnya, Peer to Peer Lending sangat berguna bagi masyarakat yang tidak mempunyai akses terhadap perbankan. Keberadaan Peer to Peer Lending pun mendapat dukungan dari pemerintah, mengingat perannya yang sangat besar dalam mendukung program inklusi keuangan.

Sekadar informasi, salah satu aspek inklusi keuangan adalah akses masyarakat ke pinjaman. Makin banyak masyarakat yang punya akses terhadap layanan finansial, maka tingkat inklusi keuangan nasional pun akan semakin tinggi.

Dari segi keuntungan, Peer to Peer Lending bisa dibilang sangat diminati, terutama bagi Pendana. Bunga yang ditawarkan Peer to Peer Lending seringkali lebih besar daripada bunga yang diberikan oleh beberapa instrumen pengembangan dana lain yang lebih dulu ada. Tak hanya itu, Pendana juga dimudahkan untuk melakukan diversifikasi pendanaannya, sehingga kesempatan untuk meraup keuntungan jadi semakin besar.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Fintech P2P Lending dengan Payday Loan

Sementara bagi Peminjam, manfaat besar yang bisa didapat adalah suku bunga pinjaman yang lebih rendah dibanding suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan. Menariknya lagi, proses pengajuan pinjaman pun jauh lebih mudah dan lebih cepat.

Lantas, bagaimana sih cara kerja Peer to Peer Lending? Berikut ulasan lengkapnya, sebagaimana dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id:

– Cara kerja Peer to Peer Lending yang pertama adalah registrasi keanggotaan. Dalam hal ini, Pendana dan Peminjam harus melakukan registrasi secara online.

– Peminjam melakukan pengajuan pinjaman.

Platform Peer to Peer Lending menganalisa dan memilih Peminjam yang layak untuk mengajukan pinjaman.

– Peminjam yang terpilih akan ditempatkan dalam marketplace Peer to Peer Lending beserta informasi komprehensif tentang profil dan risikonya.

– Pendana di Peer to Peer Lending melakukan analisa dan seleksi atas Peminjam yang tercantum dalam marketplace.

– Cara kerja Peer to Peer Lending yang berikutnya adalah Pendana melakukan pendanaan atas Peminjam yang dipilih.

– Peminjam melakukan pelunasan melalui platform Peer to Peer Lending.

– Pendana menerima pokok dan bunga pinjaman dari Peminjam melalui platform Peer to Peer Lending.

Baca juga: Terungkap, Inilah Kondisi Nyata Industri P2P Lending di Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19!

Bijak memilih platform Peer to Peer Lending untuk mengembangkan dana

Banyaknya penyelenggara Peer to Peer Lending yang beroperasi saat ini membuat masyarakat jadi lebih leluasa dalam menentukan platform yang akan dipilih untuk mengembangkan dana. Meski begitu, masyarakat dituntut untuk selalu bijak dalam memilih platform Peer to Peer Lending guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Nah, dari sekian banyak Peer to Peer Lending yang ada saat ini, kamu bisa memilih platform Danain untuk melakukan pengembangan dana. Danain merupakan Peer to Peer Lending beragunan emas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun kelebihan dari platform Danain adalah sebagai berikut:

– Terdapat agunan emas. Aset yang diagunkan oleh peminjam punya nilai lebih besar ketimbang jumlah pinjaman yang diajukan.

– Imbal hasil menjanjikan, minimal 8% p.a up to 120% p.a.

– Tenor singkat, maksimal 4 bulan. Meski begitu, modal dan keuntungan bisa dinikmati dalam hitungan hari, dengan catatan peminjam melakukan pelunasan dalam waktu tersebut.

– Tersedia fitur Auto Lending yang akan memudahkan Pendana dalam melakukan pendanaan.

– Pendanaan selalu tersedia setiap hari (Senin-Sabtu) dengan nominal bervariasi.

– Minim risiko. Jika peminjam tidak melunasi pinjamannya dalam tempo maksimal 4 bulan, maka PT MAS selaku mitra pergadaian Danain akan tetap mengembalikan pokok dan bunga kepada Pendana tanpa potongan.

Baca juga: Pakar Keuangan: P2P Lending bisa jadi Sarana untuk Mengembangkan Dana bagi Milenial!

Lalu, bagaimana cara kerja Peer to Peer Lending Danain?

– Peminjam mengajukan pinjaman kepada mitra pergadaian Danain.

– Mitra menyimpan agunan yang diserahkan, kemudian mencairkan dana talangan kepada Peminjam.

– Pinjaman tersebut muncul di platform Danain sebagai list pendanaan dan siap untuk didanai oleh Pendana.

– Pendana memilih list pendanaan yang ingin didanai. Nilai pendanaan yang bisa didanai minimal sama dengan saldo yang tersedia pada platform Danain Pendana.

– Atas pendanaan yang dipilih oleh Pendana, Danain menyalurkan dana tersebut kepada mitra yang telah lebih dulu mencairkan pinjaman kepada Peminjam.

– Dalam waktu maksimal 120 hari, Peminjam melunasi pokok dan bunga pinjaman kepada mitra. Kemudian, mitra meneruskan pelunasan tersebut kepada Pendana melalui platform Danain. Apabila hingga waktu 120 hari pihak peminjam belum melakukan pelunasan, maka mitra wajib melunasi terlebih dahulu pokok dan bunga pinjaman kepada Pendana.

– Pendana menerima pokok dan bunga pinjaman melalui platform Danain.

Ya, itulah cara kerja Peer to Peer Lending yang perlu kamu tahu. Segera lakukan pengembangan dana di Peer to Peer Lending untuk meraih kebebasan finansial yang diimpikan banyak orang!

Leave a Reply