Blog

Kerap Diucapkan Dalam Dunia Finansial, Apa itu Grace Period?

danain-Apa itu grace period-gambar orang sedang menulis

Apa itu grace period?

Istilah grace period kerap diucapkan dalam dunia finansial, khususnya perbankan dan asuransi. Lantas, apa itu grace period?

Pengguna kartu kredit atau nasabah asuransi mungkin tidak asing lagi dengan istilah grace period. Namun demikian, hal itu tak berlaku bagi orang awam atau masyarakat lainnya yang tidak berhubungan dengan bank atau perusahaan asuransi.

Dalam kesempatan ini, kami akan beberkan apa itu grace period, manfaat, hingga sederet hal yang perlu diperhatikan sebelum memanfaatkanya. Berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari berbagai sumber:

PENGERTIAN GRACE PERIOD

Mengutip Kompas.com, grace period adalah keringanan yang diberikan saat sebuah utang mengalami masa jatuh tempo, namun nasabah atau debitur yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk membayar utang mereka.

Baca juga: Sering Jadi Pertanyaan, Apa Sih Kegunaan Kartu Kredit?

Biasanya, jika nasabah tidak mampu membayar utang, maka akan terjadi peningkatan tagihan bulanan karena adanya denda. Namun demikian, keberadaan grace period akan menghilangkan beban tersebut.

Definisi lainnya, grace period adalah masa tenggang setelah tanggal jatuh tempo pembayaran utang yang diberikan oleh bank atau perusahaan asuransi, sehingga nasabah tetap bisa membayarkan kewajibannya tanpa harus membayar denda.

Umumnya, masa berlaku grace period adalah selama 15 hari dan kerap berlaku untuk jenis pinjaman jangka panjang, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kontrak asuransi.

Intinya, grace period mengizinkan pihak peminjam atau nasabah asuransi untuk menunda pembayaran kewajiban mereka dalam jangka waktu tertentu setelah jatuh tempo. Adapun selama periode tersebut, tidak ada biaya yang dibebankan kepada nasabah, termasuk tidak akan menyebabkan catatan hitam dalam laporan kartu kredit yang bersangkutan.

Grace period merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah tertentu. Karena itu, pemberian grace period akan dilakukan secara selektif.

MANFAAT GRACE PERIOD

Setelah mengetahui apa itu grace period, kamu mungkin bertanya-tanya, sebenarnya apa manfaat dari fasilitas tersebut? Setidaknya, ada empat manfaat yang bisa diperoleh, antara lain:

Waktu pembayaran jadi lebih lama

Grace period memberikan kelonggaran waktu pelunasan tagihan kepada nasabah. Hal ini tentu menguntungkan bagi nasabah dan bisa jadi solusi untuk menghindari kredit macet. Dalam penerapannya, setiap transaksi yang terjadi selama grace period akan dihitung sebagai tagihan bulan berikutnya.

Baca juga: Kerap Dianggap Sama, ini Perbedaan Kredit dan Pembiayaan!

Tidak dikenakan bunga

Selain waktu pembayaran tagihan yang lebih lama, transaksi yang terjadi selama grace period pada dasarnya tidak akan dikenai bunga sepeser pun. Momen ini tentu akan sangat menguntungkan dan bisa dimanfaatkan untuk melakukan transaksi dengan nominal yang cukup besar.

Terhindar dari blacklist

Manfaat grace period yang berikutnya adalah menghindarkan nasabah dari daftar hitam laporan kartu kredit. Dengan adanya grace period, nasabah akan sangat diuntungkan sebab dirinya tidak akan masuk dalam blacklist, meski pembayaran tagihan dilakukan setelah tanggal jatuh tempo.

Bisa membuat tagihan baru

Yang terakhir ini tak kalah mantap. Sekalipun tagihan bulanan belum terbayarkan, nasabah masih bisa melakukan transkasi selama grace period berlangsung. Nantinya, transaksi ini akan diakumulasikan sebagai tagihan di bulan berikutnya.

HAL PENTING SEBELUM MANFAATKAN GRACE PERIOD

Sebelum memanfaatkan fasilitas grace periode, ada hal penting yang perlu diperhatikan oleh para nasabah, yakni:

  1. Tanggal penutupan transaksi setiap bulannya.
  2. Tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan.
  3. Sisa saldo terakhir.

Baca juga: Sudah Tahu Belum, Apa itu Restrukturisasi Kredit dalam Ekonomi?

Dengan mengetahui ketiga hal itu, nasabah akan mengetahui kapan masa grace period berlaku dan berapa total biaya yang perlu dilunasi selama periode tersebut.

Bagaimana, sudah paham kan apa itu grace period? Semoga bermanfaat, ya!

Leave a Reply