Blog

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Desember 2020!

Danain_pemerintah_pangkas_cuti_desember-gambar_kalender

Pemerintah resmi memangkas cuti bersama yang akan diterapkan pada Desember 2020. Dengan adanya keputusan tersebut, maka pegawai negeri dan swasta diminta tetap masuk kerja seperti biasa.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari (tanggal) 28-30 (Desember),” terang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual pekan lalu, dikutip dari CNBC Indonesia.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun yang ditetapkan oleh pemerintah:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021

Perubahan terkait cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor 744/2020, 05/2020, 06/2020. SKB ini berlaku mulai 1 Desember 2020.

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan saat Wabah Covid-19, Berhenti Menabung!

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, pengurangan cuti bersama ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang hingga kini tak kunjung usai. Ia pun meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga, dan masyarakat untuk tidak berpergian jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Pemangkasan cuti bersama dinilai sudah tepat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, kebijakan pemerintah memangkas cuti bersama akhir tahun sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus covid-19 sudah tepat. “Pemotongan libur akhir tahun bisa dimaklumi. Mengingat penambahan kasus Corona di Indonesia masih tinggi,” ujarnya sebagaimana dilansir JPNN.com.

LaNyalla meminta masyarakat untuk menyikapi pengurangan libur ini dengan bijaksana, sebab sudah beberapa kali kesempatan libur panjang berujung pada meningkatnya kasus covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas produktif di rumah masing-masing, sehingga laju penularan virus corona bisa ditekan dengan maksimal.

Sejalan dengan itu, LaNyalla juga meminta pemerintah daerah agar terus melakukan tracking dan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Sementara untuk mengantisipasi libur akhir tahun, ia berharap pemerintah daerah bisa memetakan titik-titik mana saja yang berpotensi besar menimbulkan keramaian.

IDI minta pemerintah batalkan cuti bersama

Sebelummya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih berharap agar pemerintah membatalkan libur cuti bersama Desember 2020. Ia khawatir jika libur akhir tahun bisa memicu lonjakan kasus covid-19.

“Libur bersama itu memprovokasi atau memicu kerumunan atau aktivitas berkerumun kita. Sehingga untuk mencegah terjadi lagi lonjakan yang besar, kami sebenarnya dari IDI, memohon, sangat memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan,” jelas dr Daeng, seperti dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: 4 Tips agar tetap Produktif selama Work from Home

Di sisi lain, Epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono juga memberikan sinyal bahwa langkah pemerintah memangkas cuti bersama akhir tahun tidak efektif untuk menekan laju kasus penyebaran covid-19. Menurut dia, cuti bersama akan mendorong pergerakan penduduk yang masif.

“Isunya, bagaimana TEKAN penularan akibat cuti bersama yg dorong pergerakan penduduk MASIF. Pangkas 3 hari cuti bersama, apakah berdampak untuk tekan kasus? Yg dipikirkan kan ekonomi, walaupun gak banyak juga kontribusinya. Selamat Tahun Baru 2021, siap2 kasus akan terus melonjak,” cuitnya melalui akun Twitter miliknya, @drpriono1, Rabu (2/12).

Ya, itulah info terbaru seputar pemangkasan cuti bersama akhir tahun yang dilakukan pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya jika kita bijak dalam menyikapi keputusan tersebut. Toh, meski tidak libur, kamu tetap bisa melakukan sejumlah kegiatan yang bermanfaat, seperti yang diulas pada artikel berikut ini: Tetap Produktif meski Berada di Rumah.

Leave a Reply