Dalam dunia kerja, istilah freelance dan part time seringkali diperbincangkan. Lantas, apa perbedaan freelance dan part time?
Ada beberapa istilah yang kerap muncul saat membahas dunia kerja. Dua di antaranya sebut saja freelance dan part time. Kedua jenis pekerjaan ini bisa jadi alternatif, saat pekerjaan penuh waktu mulai sulit untuk didapatkan.
Sebenarnya, apa sih perbedaan freelance dan part time? Berikut penjelasan lengkapnya, seperti dikutip dari sejumlah sumber!
DEFINISI FREELANCE
Mengutip laman Kompas.com, freelance alias kerja lepas adalah pekerjaan di mana seseorang bisa bekerja untuk dirinya sendiri tanpa harus terikat dengan perusahaan. Dalam beberapa hal, freelancer (pekerja lepas) berbeda dengan karyawan biasa, terutama terkait waktu kerja. Freelancer dapat mengatur jam kerja sendiri dan menentukan siapa klien mereka.
Baca juga: Nggak Perlu Datang ke Perusahaan, ini Cara Mendapatkan Pekerjaan Online dengan Mudah!
Seorang freelancer umumnya bekerja dari rumah, kafe, restoran, kedai kopi, atau co-working space. Selain itu, kontrak kerja mereka juga berbeda dengan karyawan full time yang aturannya lebih ketat. Biasanya, kontrak kerja freelancer hanya berisi jenis proyek, waktu pengerjaan, dan upah yang diberikan.
Sebelum masuknya era digital, profesi sebagai freelancer kurang diminati dan kerap dipandang sebelah mata. Namun demikian, saat ini, freelancer sudah mulai banyak diburu lantaran tren ekonomi digital sudah meningkat signifikan.
Sejumlah perusahaan teknologi dan startup kini banyak yang mulai bergantung pada pekerja lepas dalam operasionalnya. Adapun profesi lain yang juga kerap menggunakan jasa freelancer sebut saja penulis, pamandu wisata, fotografer, desainer grafis, hingga penerjemah.
Keuntungan freelance meliputi waktu yang lebih berkualitas, bebas bekerja di mana pun, dan penghasilan tergantung jumlah proyek yang dikerjakan. Sementara kekurangannya adalah tak mendapat fasilitas yang disediakan perusahaan, tak punya jaminan sosial, kurang bersosialiasi, dan penghasilan tidak menentu.
DEFINISI PART TIME
Pada prinsipnya, kerja part time alias paruh waktu adalah pekerjaan yang memiliki setengah waktu kerja full time. Seseorang disebut kerja part time jika waktu kerja dalam kurun waktu satu minggu kurang dari 40 jam. Atau dengan kata lain, kerja part time sangat identik dengan jadwal kerja interval 30 jam sampai 40 jam dalam seminggu.
Baca juga: Punya Prospek Bagus, Ini Jenis Pekerjaan di Dataran Tinggi yang Menjanjikan!
Pada umumnya, seseorang yang bekerja part time punya kesibukan lain, seperti sedang sekolah atau kuliah. Sejumlah pekerjaan yang bisa dilakukan part time sebut saja penjaga toko, pelayan restoran, barista, hingga guru les.
Kelebihan bekerja part time antara lain, waktu kerja yang fleksibel sebab bisa bertukar shift dengan rekan kerja (asal sama-sama setuju), bisa kerja part time di beberapa tempat, mendapat penghasilan tambahan bagi pelajar atau mahasiswa, menambah relasi, menambah keterampilan, serta melatih manajemen waktu. Adapun kekurangannya, tidak punya perlindungan penuh dari pihak pemberi kerja, upah terkadang tidak sesuai ekspektasi, hingga kerap dianggap kurang profesional sebab tidak berkontribusi secara penuh.
KESIMPULAN
Secara garis besar, perbedaan freelance dan part time terletak pada sistem kerja yang diterapkan. Seorang freelancer bisa mengatur jam kerjanya sendiri dan bebas menentukan siapa klien mereka. Mereka juga bisa bekerja di mana pun, mulai dari rumah, kafe, restoran, kedai kopi, atau co-working space.
Sementara itu, kerja part time identik dengan jadwal kerja interval 30 jam sampai 40 jam dalam seminggu. Seorang yang bekerja part time biasanya masih menempuh bangku pendidikan dan wajib hadir di tempat kerja. Sejumlah pekerjaan yang bisa dilakukan part time adalah penjaga toko, pelayan restoran, barista, hingga guru les.
Baca juga: 5 Jenis Pekerjaan Mudah Gaji Tinggi yang Bisa Kamu Coba
Bagaimana, sudah paham kan perbedaan freelance dan part time? Semoga bermanfaat, ya!
Leave a Reply