Blog

Mengenal Tugas Otoritas Jasa Keuangan dan Peran Pentingnya di Indonesia

Danain-tugas_otoritas_jasa_keuangan-gambar lembaga ojk

Tugas Otoritas Jasa Keuangan

Tugas Otoritas Jasa Keuangan tak melulu berkaitan dengan pengawasan perusahaan pinjaman online yang ilegal. Lebih dari itu, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar di berbagai sektor jasa keuangan.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengawasi jalannya operasional di berbagai lembaga atau sektor jasa keuangan. Mereka tak hanya berurusan dengan perusahaan financial technology (fintech) yang mencakup perusahaan pinjaman online legal dan ilegal, namun juga menyangkut operasional dalam sektor Perbankan, Pasar Modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Didirikan pada tahun 2012 lalu, Otoritas Jasa Keuangan telah membawa banyak perubahan dan dampak besar dalam berbagai macam sektor keuangan. Salah satunya adalah meningkatkan rasa aman kepada nasabah atau pengguna jasa lembaga keuangan tertentu, di mana mereka tidak perlu lagi khawatir soal praktik penggelapan atau penyalahgunaan dana nasabah yang kerap terjadi selama ini.

Nah, buat kamu yang masih penasaran dengan tugas Otoritas Jasa Keuangan, berikut kami jabarkan beberapa di antaranya:

1. Tugas Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Perbankan

Di sektor Perbankan, tugas Otoritas Jasa Keuangan adalah untuk mengawasi jalannya operasional suatu lembaga perbankan dan menegakkan hukum dalam sektor tersebut.

Baca juga: Simak Baik-baik, ini Cara Cek Legalitas Perusahaan Fintech di Situs Resmi OJK!

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan berhak mengetahui perizinan atau legalitas perusahaan, aktivitas kegiatan usaha, laporan kesehatan lembaga perbankan, hingga aktivitas pengawasan lain yang ditujukan untuk menghindari terjadinya pencucian uang nasabah.

Intinya, keberadaan Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan jaminan kepada para nasabah suatu bank bahwa uang atau aset yang mereka simpan tetap aman.

2. Tugas Otoritas Jasa Keuangan di Sektor IKNB

Berikutnya, Otoritas Jasa Keuangan juga mengemban tugas untuk mengawasi operasional IKNB yang meliputi perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan mikro, lembaga pembiayaan, hingga jasa keuangan khusus.

Tugas pengawasan tersebut mencakup penyusunan peraturan di bidang IKNB, menjalankan protokol manajemen krisis, menegakkan peraturan yang berlaku, membina dan mengawasi pihak yang berhubungan dengan IKNB, menyusun atau menyiapkan perumusan kebijakan, merumuskan norma dan prosedur yang sesuai di sektor IKNB, dan masih banyak yang lainnya.

3. Tugas Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal

Terakhir, di sektor Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki tugas untuk mengawasi, menganalisis, serta mengembangkan Pasar Modal secara general, termasuk Pasar Modal Syariah.

Baca juga: Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan SLIK OJK, Pengganti BI Checking atau Sistem Informasi Debitur!

Selain itu, mereka juga memiliki wewenang untuk menyusun aturan pelaksanaan di dalam Pasar Modal, menerapkan protokol manajemen krisis, menegakkan hukum di dalam sektor Pasar Modal, hingga menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenai sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, Lembaga Kliring, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Tujuan Utama Dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, tujuan utama dibentuknya lembaga satu ini adalah sebagai berikut:

  1. Menjamin agar seluruh kegiatan operasional yang terjadi di dalam sektor keuangan berlangsung secara adil, akuntabel, dan transparan.
  2. Membantu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh berkelanjutan dan stabil.
  3. Dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat secara luas.

Hal tersebut sesuai dengan slogan atau tagline yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan, yakni “Mengatur, Mengawasi, Melindungi” demi menjaga ekosistem industri keuangan yang sehat dan aman digunakan.

Baca juga: Marak Fintech Ilegal di Indonesia, Apa Langkah Tegas OJK selaku Regulator?

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan tak hanya identik dengan perusahaan fintech atau pinjaman online yang marak digunakan belakangan ini, melainkan juga berkaitan erat dengan semua sektor keuangan perbankan maupun non-bank. Maka dari itu, agar seluruh informasi terkait data diri maupun aset yang kamu simpan dalam lembaga keuangan tertentu tetap aman, pastikan bahwa lembaga tersebut terdaftar secara resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Leave a Reply