Blog

Biaya Kuliahnya Tinggi, Berapa Gaji Dokter Gigi di Indonesia?

danain-Berapa gaji dokter gigi di Indonesia-gambar dokter gigi

Berapa gaji dokter gigi di Indonesia

Profesi dokter gigi punya penghasilan yang menjanjikan. Yang jadi pertanyaan, berapa gaji dokter gigi di Tanah Air?

Menjadi seorang dokter gigi adalah impian banyak orang. Selain dianggap profesi yang mulia, menjalankan profesi sebagai dokter gigi juga bisa membuat hidup sejahtera, lantaran penghasilan yang didapat tergolong besar.

Kendati begitu, menjadi seorang dokter gigi tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh waktu dan biaya yang cukup besar untuk memperoleh gelar akademik di bidang tersebut.

Nah, bicara pekerjaan sebagai dokter gigi, ada satu pertanyaan yang kerap mengemuka. Sebenarnya, berapa gaji dokter gigi di negara kita?

GAJI DOKTER GIGI

Pada dasarnya, gaji dokter gigi di Indonesia akan berbeda satu sama lain, tergantung tempat praktiknya. Berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari laman CNBC Indonesia.

Dokter gigi di Puskesmas

Seorang dokter gigi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) umumnya akan memperoleh gaji mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta setiap bulan. Dokter gigi di Puskesmas biasanya merupakan fresh graduate yang baru saja mengucapkan sumpah dokter.

Baca juga: Dari Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah, inilah Biaya Cabut Gigi di Fasilitas Kesehatan!

Dokter gigi PNS

Dokter gigi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bekerja di fasilitas pemerintah akan mendapatkan gaji sesuai golongannya. Mereka juga akan memperoleh hak lain yang melekat selama bertugas di rumah sakit.

Dokter gigi di klinik

Berbeda dengan dua tempat praktik sebelumnya, dokter gigi yang bekerja di klinik akan memperoleh penghasilan sesuai jam kerjanya. Biasa disebut ‘uang duduk’.

Dalam satu hari kerja, dokter gigi di klinik bisa mendapatkan upah sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per pasien untuk satu kali pertemuan.

Nominal ini disesuaikan dengan besar-kecilnya klinik tempat sang dokter bekerja. Makin besar kliniknya, maka makin besar pula penghasilan yang didapat.

Adapun jika dokter gigi bekerja di klinik BPJS Kesehatan, penghasilan yang diperoleh akan disesuaikan dengan banyaknya pasien yang datang hari itu.

Untuk pasien umum, sang dokter akan memperoleh bagi hasil sebesar 40 persen dan sisanya untuk klinik. Sementara untuk pasien BPJS Kesehatan, dokter akan mendapatkan Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu per pasien.

Baca juga: Cek Nih, Biaya Tambal Gigi di Fasilitas Kesehatan!

Dokter gigi di rumah sakit swasta

Perawatan gigi di rumah sakit swasta akan lebih mahal daripada rumah sakit milik pemerintah. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap penghasilan dokter gigi yang berpraktik. Umumnya, dokter gigi di rumah sakit swasta punya penghasilan antara Rp 12 juta hingga Rp 30 juta setiap bulannya.

Dokter gigi mandiri

Penghasilan dokter gigi mandiri tidak pasti, ia akan menyesuaikan jumlah pasien yang datang ke tempat praktiknya. Kendati begitu, jika sang dokter sudah punya pelanggan tetap dan jumlahnya juga banyak, maka penghasilan yang didapat juga akan besar.

Menurut kabar, dokter gigi mandiri bisa memperoleh penghasilan mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per jam untuk setiap tindakan medis.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DOKTER GIGI

Berapa gaji dokter gigi di Indonesia sudah dijabarkan, kini giliran kami membeberkan tugas dan tanggung jawab dokter gigi sebagai tenaga kesehatan, di antaranya:

Melakukan tindakan promotif

Maksudnya adalah melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan gigi dan mulut.

Melakukan tindakan preventif

Melakukan pemeriksaan sedini mungkin dan memberikan edukasi kepada pasien tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Melakukan tindakan kuratif

Tindakan yang dimaksud meliputi pencabutan, penambalan, pembersihan karang gigi, dan pengobatan gigi lain yang tujuannya untuk mengembalikan fungsi dan estetika gigi.

Baca juga: Wajib Tahu, ini Daftar Penyakit yang Tidak di-Cover BPJS Kesehatan!

Melakukan tindakan rehabilitatif

Yang terakhir adalah tindakan rehabilitatif. Cakupannya meliputi penanganan setelah operasi atau penyakit kronis yang berhubungan dengan gigi dan mulut. Demikian dilansir laman Kumparan.com.

Bagaimana, sudah tahu kan berapa gaji dokter gigi di Indonesia? Tertarik melakoni profesi satu ini?

Leave a Reply