Kemajuan teknologi dalam pembuatan uang kertas tak serta merta menjadikan uang kertas sulit dipalsukan. Sindikat pemalsu uang selalu punya banyak cara untuk membuat uang palsu semirip mungkin dengan aslinya. Berikut kami beberkan ciri-ciri uang palsu 100 ribu rupiah dan pecahan lainnya agar kamu tidak tertipu!
Uang merupakan salah satu instrumen ekonomi yang tak bisa lepas dari kehidupan manusia. Maklum, untuk mendapatkan barang atau jasa, masyarakat di seluruh dunia perlu uang sebagai alat pembayaran. Di Indonesia sendiri, mata uang yang beredar dan sah secara hukum adalah rupiah.
Vitalnya peran uang terkadang sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Sindikat tersebut kerap memalsukan uang demi kepentingannya sendiri.
Menurut data Bank Indonesia (BI), para pelaku pemalsuan uang biasanya mengedarkan uang tersebut di pasar-pasar tradisional atau toko-toko kecil, dengan cara dibelanjakan pada saat ramai pengunjung. Mereka sangat lihai dalam memanfaatkan situasi, mengingat para pedagang seringkali tak sempat memeriksa keaslian uang yang diterimanya.
Baca juga: Mengenal Lembaga Keuangan Non Bank dan Jenis-jenisnya
Hal ini tentu sangat merugikan orang yang menjadi korban. Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk tahu cara membedakan uang asli dan palsu dengan langkah yang sederhana.
Berikut ciri-ciri uang palsu 100 ribu rupiah dan pecahan lainnya yang perlu kamu tahu:
Detail uang 100 ribu rupiah
Di bagian depan uang pecahan 100 ribu rupiah, ada gambar wajah Presiden Indonesia pertama dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta. Sementara di bagian belakangnya, terdapat seorang penari Tari Topeng Betawi dan gambar Kepulauan Raja Ampat.
Secara keseluruhan, uang 100 ribu rupiah dicetak dengan perpaduan warna merah, merah muda, dan jingga. Akan tetapi, warna yang mendominasi adalah merah muda.
Jika kamu menemukan uang yang tidak memiliki semua unsur tersebut, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan ciri-ciri uang palsu 100 ribu rupiah. Kamu patut waspada!
Bahan baku
Perlu kamu tahu, uang kertas rupiah dibuat menggunakan kertas khusus yang mengandung serat kapas. Hampir semua nominal uang kertas juga terdapat benang pengaman seperti dianyam yang akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Selain itu, ada pula watermark atau tanda air di semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan.
Desain
Setiap uang kertas rupiah punya desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik, sehingga sangat mudah untuk dikenali. Sebaliknya, uang palsu tak memiliki ciri-ciri ini.
Baca juga: Selain Alat Tukar, ini Fungsi Turunan Uang yang Perlu Kamu Tahu!
Teknik cetak
Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang mudah dikenali dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Gambar perisai berlogo BI juga bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Misal, pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sementara untuk pecahan 20 ribu rupiah akan berubah warna dari hijau ke ungu.
Tak hanya itu, ada pula gambar tersembunyi berupa angka yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Pada pecahan 100 ribu rupiah, misalnya. Ada gambar tersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
Bila tak ada tanda tersebut, maka patut dicurigai bahwa itu adalah ciri-ciri uang palsu 100 ribu rupiah.
Teknik cetak khusus
Uang kertas rupiah juga memiliki teknik cetak khusus, yakni gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, dan frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terasa kasar saat diraba.
Baca juga: Simak Baik-baik, Inilah Daftar Mata Uang Tertinggi di Dunia Tahun 2021!
Adapun ciri lainnya adalah terdapat kode tuna netra, pasangan garis pada sisi kanan dan kiri yang terasa kasar saat diraba, gambar saling isi (rectoverso), dan logo BI terlihat utuh bila diterawang ke arah cahaya.
Ya, itulah ciri-ciri uang palsu 100 ribu rupiah dan pecahan lainnya yang perlu diketahui. Agar terhindar dari uang palsu, kamu juga disarankan untuk memilih tempat transaksi yang terang, lakukan penukaran uang di bank atau money changer resmi, dan melakukan pembayaran secara non-tunai.
Leave a Reply