Blog

Jangan Panik, ini Cara Mengurus ATM Terblokir!

danain-Cara mengurus ATM terblokir-gambar seseorang menggunakan kartu atm

Cara mengurus ATM terblokir

Bagaimana cara mengurus ATM terblokir?

Mengetahui bagaimana cara mengurus ATM terblokir memang jadi satu hal yang sangat diperlukan. Tujuan utama mengetahuinya adalah agar lebih santai dan tidak panik ketika mengalami kejadian yang tidak diinginkan tersebut.

Mengapa ATM Bisa Terblokir?

Sebelum mengetahui cara mengurus ATM terblokir, tentu akan lebih lengkap jika kamu mengetahui apa saja yang jadi penyebabnya. Salah satu penyebab ATM terblokir adalah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut. Secara tidak sadar, mungkin kamu telah memasukkan angka yang salah.

Apabila kesalahan tersebut terus berulang hingga tiga kali, ATM secara otomatis akan melakukan pemblokiran. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika kamu mencatat dengan benar PIN ATM dan melakukan pengecekan kembali ketika memasukkannya.

Penyebab yang kedua adalah karena masa berlaku kartu ATM telah habis. Perlu diketahui, kartu ATM punya masa berlaku, sehingga harus dilakukan perpanjangan ketika masa berlakunya sudah habis. Secara umum, masa berlaku kartu ATM adalah kurang lebih selama lima tahun.

Baca juga: Simak, ini Cara Mengambil Uang di ATM Tanpa Ribet!

Beberapa Ciri Umum ATM yang Terblokir

Untuk mengetahui apakah kartu ATM diblokir atau tidak, kamu tidak dapat mengetahuinya langsung dalam bentuk fisik. Bahkan, dalam bentuk tampilan kartu yang lusuh saja tidak dapat mengindikasikan bahwa kartu tersebut telah terblokir. Untuk mengeceknya, kamu bisa mendatangi mesin ATM yang terdekat.

Kebanyakan orang mungkin masih belum tahu bagaimana jika kartu ATM telah terblokir. Pada dasarnya, apabila kartu ATM kamu terblokir, otomatis tidak dapat digunakan untuk transaksi apapun. Selain itu, terdapat tulisan bahwa adanya kesalahan dalam penulisan PIN dan telah melampaui batas.

Bahkan, ada juga yang langsung memberikan indikator untuk segera menghubungi call center dan lain sebagainya.

Beginilah Cara Mengurus ATM Terblokir

Cara mengurus ATM terblokir yang pertama adalah dengan menghubungi call center bank tempat kamu menaruh uang. Biasanya, tercantum nomor call center bank yang bisa dihubungi dalam layar ATM. Ketika tengah mengalami kejadian ini, kamu dapat segera menyimpan nomor tersebut dan kemudian menyiapkan beberapa berkas sebagai pendukung.

Biasanya, pihak call center membutuhkan data diri, seperti nomor rekening, nomor kartu yang digunakan, hingga nomor identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna dari kartu ATM tersebut memang benar dan tidak lagi bisa digunakan.

Baca juga: Hati-hati, Menabung dan Gunakan ATM Malah Bikin Boros, Kok Bisa?

Ketika menghubungi call center, pastikan bahwa kamu telah menjelaskan keluhan tersebut secara lengkap. Tujuannya untuk mempermudah customer service dalam memahami apa yang tengah terjadi dan mencoba untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Selain menghubungi call center, kamu juga bisa mendatangi bank secara langsung. Hal ini jadi salah satu langkah yang mudah dan lebih cepat untuk menangani kasus kamu. Akan tetapi, sebelum menuju bank terkait, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen pendukungnya.

Misalnya, dengan membawa kartu ATM yang telah terblokir, buku tabungan, dan kartu identitas. Nantinya, terdapat sebuah form yang harus diisi untuk meminta akses pembukaan blokir dari kartu tersebut.

Meskipun tidak selalu, akan tetapi ada beberapa bank yang membutuhkan biaya untuk pembukaan blokir. Namun, hal ini disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Mengenal Sejarah Bank Indonesia dari Zaman Penjajahan Hingga Pra-Kemerdekaan

Dengan adanya info terkait cara mengurus ATM terblokir, setidaknya kamu dapat mengambil langkah yang tepat ketika tengah mengalaminya. Namun, salah satu yang paling penting adalah jangan sampai panik agar mampu menemukan solusi yang terbaik.

Leave a Reply