Blog

Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Sekarang Bisa Dicicil!

danain-cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan-gambar kartu bpjs kesehatan

Cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan

Apakah status BPJS Kesehatan kamu non-aktif karena telat bayar iuran? Jika ya, kamu harus segera melunasinya agar bisa kembali menikmati fasilitas kesehatan yang disediakan oleh penyelenggara! Berikut cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan yang perlu kamu tahu.

Peserta BPJS Kesehatan, terutama non-peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP), harus membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10. Jika menunggak, kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan dan bisa terancam denda hingga jutaan rupiah.

Nah, bagi kamu peserta BPJS Kesehatan yang merasa punya tunggakan iuran, alangkah baiknya lunasi iuran tersebut sesegera mungkin. Adapun untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, ada juga cara lain yang tak kalah mudah, yakni dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia, antara lain:

Cek tagihan lewat SMS

  1. Kirim SMS dengan format TAGIHAN <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
  2. Jika sudah, kirim SMS tersebut ke nomor 087775500400.
  3. Informasi terkait besaran tunggakan yang harus dibayar akan dikirim oleh pihak BPJS Kesehatan.

Baca juga: Wajib Tahu, ini Daftar Penyakit yang Tidak di-Cover BPJS Kesehatan!

Cek tagihan lewat website

  1. Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  2. Masukkan data yang diminta, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Jika sudah, tekan tombol Cek.
  3. Rincian pembayaran akan muncul pada layar.

Cek tagihan lewat aplikasi

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di PlayStore atau AppStore.
  2. Login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Jika sudah, pilih Menu Lainnya.
  4. Kemudian pilih Info Iuran untuk mengetahui jumlah tunggakan.
  5. Besaran tunggakan yang harus dibayar akan muncul pada layar.

Cek tagihan lewat Chat Assistant JKN (Chika)

  1. Simpan nomor 08118750400 di ponsel kamu.
  2. Kirim pesan atau chat melalui Facebook Messenger, WhatsApp, atau Telegram ke nomor tersebut.
  3. Jika sudah, pilih Cek Tagihan Iuran dengan ketik angka 2.
  4. Lalu kirim NIK.
  5. Lanjut ketik tanggal lahir dengan format yyymmdd.
  6. Chika akan menampilkan informasi terkait tunggakan yang harus dibayar.

Baca juga: Anti Ribet, ini Cara Pindah Kelas BPJS secara Online!

Lantas, bagaimana cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah? Berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari laman Liputan6.com!

Untuk diketahui, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua opsi, yakni dibayar lunas atau dengan mencicilnya. Jika langsung melunasinya, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu otomatis akan langsung aktif kembali. Namun, jika dicicil, ada beberapa hal yang perlu dipahami.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang bisa dimanfaatkan oleh para peserta. Program ini diharapkan bisa jadi solusi bagi peserta yang selama ini menunggak iuran, sehingga dapat menikmati kembali layanan kesehatan seperti sedia kala.

Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin memanfaatkan program REHAB. Berikut syarat yang dimaksud:

  1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4 – 24 bulan).
  2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
  4. Status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Baca juga: Dari Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah, inilah Biaya Cabut Gigi di Fasilitas Kesehatan!

CARA MEMBAYAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN DENGAN MENCICIL

Bagi kamu yang ingin membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara mencicil, ada beberapa tahap yang perlu dilalui, yakni:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh.
  2. Sign in dengan mengisi NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Klik Sign in dan pilih Menu Lainnya.
  4. Pilih Rencana Pembayaran Bertahap.
  5. Akan muncul informasi mengenai program REHAB, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
  6. Setelahnya, aplikasi akan menampilkan simulasi tagihan yang bisa dipilih oleh peserta.
  7. Jika berhasil melakukan pendaftaran program REHAB, peserta tinggal membayar cicilan sesuai simulasi yang dipilih.
  8. Setelah tunggakan iuran terbayar lunas, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif. Demikian dilansir Kompas.com.

Ya, itulah ulasan mengenai cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah. Semoga bermanfaat!

Leave a Reply