Blog

Mau Beli Mobil Bekas? Ini Biaya Balik Nama Mobil yang Perlu Kamu Tahu!

Danain-biaya_balik_nama_mobil-gambar bpkb

Biaya balik nama mobil yang perlu kamu tahu

Apakah kamu baru saja membeli mobil bekas? Atau mungkin kamu punya rencana untuk membeli mobil bekas dalam waktu dekat ini? Jika ya, ada hal penting yang perlu kamu tahu terkait aktivitas pembelian kendaraan tersebut!

Kamu selaku pembeli harus segera melakukan balik nama kendaraan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan di kemudian hari. Singkat kata, kamu sebagai pemilik kendaraan yang baru tak perlu lagi repot-repot meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang lama ketika akan membayar pajak tahunan atau pajak 5 tahunan.

Satu hal yang tak kalah penting, melakukan balik nama juga bisa membuat nominal pajak yang harus kamu bayar jadi lebih murah dari yang sudah tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kenapa bisa begitu? Sebab mungkin saja mobil yang kamu beli terkena pajak progresif, sehingga pajak yang harus dibayar jadi lebih besar dari yang seharusnya.

Baca juga: Mau Beli Mobil Bekas? Simak 10 Tips ini agar Kantong tak Jebol di Kemudian Hari!

Nah, bicara balik nama kendaraan, ada sejumlah pertanyaan yang kerap mengemuka. Pertanyaannya, berapa sih biaya balik nama mobil yang ditetapkan oleh Pemerintah? Apa saja syarat yang diperlukan? Dan bagaimana pula prosedur pengerjaannya?

Berikut ulasan lengkapnya, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:

Syarat balik nama mobil

– Siapkanlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli dan fotokopi.

– Siapkan pula STNK yang asli dan fotokopi.

– Syarat berikutnya adalah KTP atas nama kamu sebagai pemilik baru, asli dan fotokopi.

– Dan yang terakhir adalah kuitansi bukti pembelian mobil, asli dan fotokopi.

Prosedur balik nama pada STNK mobil

– Jika semua syarat sudah lengkap, datanglah ke Kantor Samsat yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan.

– Lakukan cek fisik kendaraan di area yang tersedia, kemudian serahkan hasil cek fisik tersebut kepada petugas yang berjaga.

– Selanjutnya, lakukan pendaftaran di loket balik nama STNK.

– Jika sudah, lakukan pembayaran sesuai nominal yang ditentukan.

– Proses terakhir, ambil pelat nomor baru di loket pencetakan dengan menyerahkan satu lembar STNK sebagai bukti.

Baca juga: Simak Baik-baik, ini Biaya Ganti Plat Motor Tahun 2021!

Prosedur balik nama pada BPKB mobil

– Melakukan balik nama pada BPKB mobil harus dilakukan di Polda terdekat. Pasalnya, Samsat hanya bisa melakukan penggantian nama pada STNK saja.

– Sampai di Polda, isi dan serahkan formulir balik nama BPKB pada petugas yang berada di loket.

– Selesaikan administrasi dengan melakukan pembayaran pada bank yang tersedia di loket.

– Jika sudah, kamu bisa mengambil BPKB baru sesuai tanggal yang tertera di tanda terima.

Adapun biaya balik nama mobil yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

– Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah sebesar 1 persen dari harga jual kendaraan. Misal: kamu membeli mobil bekas dengan harga Rp 100 juta, maka biaya balik nama mobil kamu adalah sebesar Rp 1 juta.

– Untuk penerbitan STNK, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp 200.000.

– Pengesahan STNK sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Mau Bikin Paspor? Ini Syarat Lengkap, Prosedur, dan Biaya Pembuatannya!

– Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sebesar Rp 100.000.

– Biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 375.000.

– Jika kendaraan berasal dari luar daerah tempat kamu tinggal, maka akan ada biaya tambahan untuk penerbitan surat mutasi sebesar Rp 250.000.

Ya, itulah biaya balik nama mobil yang perlu kamu tahu. Mengingat jumlahnya cukup besar, tak ada salahnya untuk melakukan penawaran yang ideal ketika melakukan transaksi dengan pemilik kendaraan yang lama. Jumlah penawaran bisa kamu sesuaikan dengan total keseluruhan biaya di atas. Dengan begitu, kamu tak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak untuk biaya balik nama mobil.

Leave a Reply