Blog

Apa itu IPO Saham? Berikut Penjelasan dan Tujuannya!

danain-Apa itu IPO saham-gambar ilustrasi IPO saham

Apa itu IPO saham

Istilah IPO saham banyak bermunculan di media sosial beberapa waktu belakangan, khususnya sejak GoTo memutuskan untuk melantai di bursa. Lantas, apa itu IPO saham?

Dalam pasar modal, ada banyak istilah asing yang mungkin tak banyak orang ketahui. Khususnya bagi para investor pemula yang baru terjun.

Salah satu istilah yang cukup umum dan harus diketahui oleh para investor adalah IPO atau Initial Public Offering. Namun sayang, realitanya masih banyak investor pemula maupun yang sudah terjun cukup lama belum tahu definisi dari apa itu IPO saham.

Nah, pada artikel berikut, kami akan memberikan penjelasan mengenai apa itu IPO saham dan apa saja tujuan dilakukannya.

Apa itu IPO Saham?

IPO merujuk pada penawaran saham pertama kali yang dilakukan oleh perusahaan tertutup kepada publik. Dengan melakukan IPO, perusahaan yang semula berstatus tertutup secara otomatis akan menjadi perusahaan terbuka, di mana kepemilikan saham mereka akan terbagi dengan publik yang melakukan pembelian saham emiten.

Baca juga: Tak Main-main, ini Sederet Manfaat Pasar Modal bagi Investor!

IPO biasanya dilakukan oleh perusahaan yang membutuhkan dana besar untuk mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, bisa juga dilakukan oleh perusahaan yang ingin mengurangi nilai utang perusahaan.

Di mana nantinya perusahaan harus menentukan berapa besaran modal atau dana yang dibutuhkan untuk diperoleh dari IPO tersebut. Perusahaan juga harus menentukan maksimal persentase kepemilikan saham yang bisa dibeli oleh publik.

Tujuan IPO Saham

Tujuan dari IPO saham adalah menambah modal perusahaan agar dapat membiayai operasional dalam kapasitas yang lebih besar. Seperti dengan menambah karyawan, memperluas cabang, dan lain sebagainya.

Tak jarang, IPO dilakukan ketika suatu perusahaan akan merambah ke produk atau peluang bisnis baru. Di mana hal ini akan membutuhkan modal yang besar untuk mengenalkan brand maupun produk baru mereka.

IPO dianggap sebagai solusi paling efektif untuk mendapatkan tambahan modal dari publik. Meskipun dengan syarat yang cukup kompleks dan rumit, namun hasil yang didapat biasanya akan sebanding dengan usaha yang dilakukan di awal.

Baca juga: Yuk, Kenali Apa yang Dimaksud dengan Ekuitas, Tujuan, dan Jenisnya!

Penting juga untuk diketahui bahwa terkadang IPO bisa berjalan tidak lancar. Di mana dana yang didapat tidak sesuai dengan yang diekspektasikan. Hal ini bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari profil atau fundamental perusahaan yang kurang profitable.

Selain itu, tujuan lain dari IPO saham juga untuk memperbesar valuasi perusahaan agar terus meningkat dan dapat menarik minat investor besar.

Syarat IPO Saham Perusahaan

Nah, setelah mengetahui definisi apa itu IPO saham dan tujuannya, berikut kami juga akan memberikan informasi terkait syarat perusahaan yang ingin melantai di bursa. Beberapa syarat di bawah ini adalah syarat wajib yang harus dipenuhi, sehingga memang tak semua perusahaan bisa meluncurkan penawaran saham ke publik.

1. Terdaftar di bursa efek

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah perusahaan tersebut harus sudah terdaftar di bursa efek. Dalam hal ini, perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki struktur kepemimpinan yang lengkap, termasuk memiliki komisaris independen, direktur independen, komite audit, unit audit internal, hingga sekretaris perusahaan.

2. Memenuhi syarat akuntansi dan keuangan

Perusahaan yang ingin melantai di bursa harus berdiri atau beroperasi minimal 1 tahun dengan catatan pembukuan yang sudah teratur dan tercatat secara rapi. Berikutnya, perusahaan juga tidak boleh mengalami kerugian selama 2 tahun terakhir (bagi perusahaan yang sudah beroperasi sejak lama).

Selain itu, perusahaan juga harus memiliki aset nyata dengan nominal minimal Rp 100 miliar. Aset ini akan menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut mampu melakukan pengelolaan dengan baik.

Baca juga: Sering jadi Pertanyaan, Apa yang Dimaksud dengan Venture Capitalist?

3. Menentukan batas minimal saham yang akan ditawarkan

Untuk minimal saham yang akan dijual kepada publik, minimal harus berjumlah 150 juta lembar. Kemudian untuk pemegang saham minimal harus 500 orang atau lebih. Serta saham juga harus dijual dengan harga minimal Rp 100 atau lebih.

Itulah ulasan mengenai apa itu IPO saham hingga tujuan dan persyaratan yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Leave a Reply