Surat perjanjian utang piutang adalah dokumen resmi yang mengikat para pihak dalam aktivitas pinjam meminjam uang. Berikut penjelasan lengkap mengenai surat tersebut!
Aktivitas pinjam meminjam uang adalah hal yang sensitif bagi sebagian besar orang. Tak jarang, kegiatan tersebut menimbulkan permasalahan yang rumit, bahkan membuat hubungan kedua belah pihak yang awalnya dekat menjadi renggang dalam waktu yang cukup lama. Biasanya, perkara itu dipicu karena pihak peminjam selalu menunda-nunda pelunasan utang dan cenderung menghindar ketika ditagih.
Kondisi seperti ini tentu sangat menjengkelkan bagi si pemberi pinjaman. Oleh karena itu, surat perjanjian utang piutang perlu dibuat untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
Berikut penjelasan lengkap mengenai surat perjanjian utang piutang yang perlu kamu tahu, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Secara garis besar, surat perjanjian utang piutang bisa diartikan sebagai surat keterangan resmi yang tertulis dan mencantumkan informasi tertentu tentang ketentuan pinjaman utang, termasuk nominal, serta syarat-syarat yang melibatkan pihak pemberi utang dan penerima utang. Tujuan dibuatnya surat tersebut adalah untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian agar mematuhi ketentuan yang telah disepakati secara hukum.
Baca juga: Debt Snowball, Cara Cerdas untuk Lunasi Utang!
Adapun sejumlah manfaat dari penggunaan surat perjanjian utang piutang, antara lain:
– Sebagai bukti kegiatan utang piutang. Surat ini menjadi bukti otentik dari terjadinya aktivitas pinjam meminjam uang dan berfungsi sebagai alat penagihan terhadap pihak peminjam tanpa adanya penangkalan.
– Untuk mengetahui batasan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pinjam meminjam.
– Surat ini bisa menjadi alat konfirmasi terhadap besaran utang dan waktu transaksi.
– Meminimalisir perselisihan dan menghindari risiko di kemudian hari. Perselisihan bisa diartikan sebagai perbedaan pendapat antar kedua belah pihak. Sedangkan risiko yang dimaksud adalah jika pihak peminjam tidak mampu mengembalikan uang yang dipinjam atau meninggal dunia. Dengan adanya surat perjanjian ini, pihak pemberi pinjaman bisa mengajukan gugatan dengan bukti yang sah di mata hukum.
– Untuk mempermudah penyelesaian hukum apabila terjadi pelanggaran dalam perjalanannya.
Baca juga: Ingin Lunasi Utang dengan Cepat? Terapkan 5 Langkah ini!
POIN PENTING SEBELUM TANDA TANGANI SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Sebelum menanda tangani surat perjanjian, ada baiknya untuk memahami sejumlah hal dasar yang tertera di surat tersebut. Apa saja itu?
Isi kesepakatan
Isi surat perjanjian wajib berdasarkan hukum, kesusilaan, dan terikat dengan kepentingan umum dan ketertiban. Pihak-pihak yang terlibat harus sudah dewasa, sadar saat membuat perjanjian, dan sehat secara kejiwaan.
Denda
Jika dalam perjalanannya terjadi cidera janji, maka pihak peminjam akan dikenakan denda seperti yang sudah disepakati di awal. Denda bisa berupa bunga atau penyitaan terhadap aset tertentu.
Klausul lainnya
Poin ini lebih mengarah pada metode penyelesaian yang akan ditempuh jika terjadi masalah di kemudian hari.
Baca juga: Awas, 4 Jenis Utang ini Berbahaya, Jangan Sampai Terjebak di Dalamnya!
KOMPONEN YANG WAJIB ADA DI SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Dalam membuat surat perjanjian utang piutang, terdapat sejumlah komponen yang harus ada di dalamnya, yakni:
– Menyebutkan identitas diri dari pemberi utang dan penerima utang.
– Mencantumkan keterangan tentang nominal pinjaman atau besaran utang.
– Menyebut keterangan jaminan atau kompensasi yang akan didapat oleh pemberi pinjaman jika penerima pinjaman tidak bisa mengembalikan utangnya.
– Menyebutkan jangka waktu pengembalian utang yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
– Menyebutkan keterangan masa berlaku surat perjanjian utang piutang.
– Menyebutkan keterangan cara menyelesaikan perselisihan jika ada isi perjanjian yang dilanggar.
– Membubuhi tanda tangan kedua belah pihak di atas materai.
Berikut contoh surat perjanjian utang piutang yang baik dan benar.
Leave a Reply