Jakarta, 9 November 2018. Indonesia Operational Excellence Conference and Award (Opexcon) 2018 berlangsung meriah di The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (7/11) kemarin. Co-founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mendapat apresiasi dari peserta Opexcon 2018, usai mengulas bahaya financial technology (fintech) ilegal yang makin marak di Indonesia.
Di hadapan ratusan peserta yang merupakan pelaku industri dari berbagai sektor, Budiardjo mengatakan bahwa keberadaan fintech ilegal saat ini makin mengkhawatirkan, sebab korbannya semakin banyak. Selain tidak transparan dalam hal suku bunga dan biaya, fintech ilegal juga kerap melakukan penagihan dengan cara yang tidak baik.
“Hati-hati pinjam uang di fintech ilegal. Mereka (fintech ilegal) sangat mungkin melakukan pencurian data dari handphone (HP) milik pihak peminjam. Tak tanggung-tanggung, data yang dicuri meliputi nomor kontak, percakapan SMS, hingga foto yang terdapat di galeri. Hal itu tentu saja sangat mengerikan,” ujar Budiardjo.
Budiardjo menambahkan, saat ini jumlah fintech ilegal jauh lebih banyak daripada fintech legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diungkapkannya, hingga Oktober 2018, jumlah penyelenggara fintech yang terdaftar di OJK baru ada 73 entitas. Sementara yang ilegal totalnya mencapai 407 entitas. Ia pun menyarankan agar para peserta Opexon mengingatkan orang-orang terdekat agar tidak terjerumus ke dalam fintech ilegal yang menyengsarakan. “Cara paling mudah adalah dengan mengecek daftar penyelenggara fintech di website OJK,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Budi ini juga menuturkan bahwa target market fintech ilegal adalah orang yang berpenghasilan rendah. Di samping itu, lanjutnya, cara penagihan yang buruk juga telah menyebabkan korban penagihan pinjaman online mengalami hal-hal menakutkan, mulai dari ancaman pembunuhan, dipecat dari pekerjaannya, hingga melakukan upaya bunuh diri.
Budi pun menerangkan tentang platform Danain selaku keluarga fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK. Menurutnya, Danain tidak akan melakukan hal seperti itu karena senantiasa diawasi oleh OJK selaku regulator. Selain itu, skema kerja Danain pada dasarnya juga lebih berfokus pada sisi lender alias pendana.
“Di Danain, pihak peminjam berasal dari mitra, yakni perusahaan pergadaian swasta. Sementara itu, sesuai aturan OJK, Danain tetap menjunjung tinggi keamanan data dan informasi pihak pendana. Saat ini, Danain sedang dalam tahap pengajuan ISO 27001 yang merupakan sistem manajemen keamanan informasi berstandar internasional,” pungkas Budi, disambut tepuk tangan peserta Opexcon.
Selaku Chairman SHIFT Indonesia, Ferdinan Hasiholan memberikan apresiasi tinggi kepada Budiardjo yang telah berbagi pengalaman dan saran di ajang Opexcon kali ini. Menurutnya, apa yang telah disampaikan CEO Danain tersebut sangat bermanfaat bagi para pelaku industri yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan juga menyinggung alasan penyelenggara memilih Budiardjo sebagai pembicara. “Opexcon 2018 harus memberikan ide baru kepada para pelaku industri. Kami ingin mengingatkan mereka (pelaku industri) kalau disrupsi sudah di depan mata, era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) sudah kita alami. Jadi, kita harus ‘berkaca’ pada startup company, seperti Danain,” terangnya.
Ferdinan menambahkan, Opexcon ingin berkontribusi secara masif terhadap industri-industri yang ada saat ini dalam menghadapi era VUCA. Selain itu, pihaknya juga ingin mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada para pelaku industri yang sudah melakukan project improvement dan perubahan-perubahan dalam transformasi proses.
***
Leave a Reply