Blog

Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Bank Milik Swasta atau Pemerintah?

danain-cara menjual uang kuno ke bank-gambar uang kuno

Cara menjual uang kuno ke bank

Sedang mencari cara menjual uang kuno ke bank? Penasaran, apakah bank mau menerima koleksi uang kuno? Simak artikel berikut sampai tuntas!

Belakangan ini, tren koleksi uang kuno terus mengalami peningkatan. Hal ini tampak dari makin banyaknya orang yang berminat untuk mengoleksi uang kuno dari berbagai negara, termasuk uang kuno Indonesia yang berasal dari masa penjajahan Jepang dan Belanda.

Meski banyak orang yang beranggapan bahwa uang kuno tidak berharga lantaran tidak dapat digunakan untuk bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari, nyatanya beberapa uang kuno bisa laku berkali-kali lipat dari nominal yang sebenarnya, bahkan ada yang menyentuh angka hingga ratusan juta rupiah.

Nah, buat kamu yang punya banyak koleksi uang kuno dan tertarik untuk menjualnya, kamu mungkin pernah beranggapan bahwa uang tersebut bisa dijual ke bank swasta atau milik pemerintah dengan harga yang cukup tinggi. Namun, benarkah demikian? Apakah bank memang mau menerima koleksi uang kuno dari masyarakat? Simak jawabannya di bawah ini!

Cara Menjual Uang Kuno ke Bank

Banyak kolektor pemula berpikir bahwa bank bisa jadi tempat akhir untuk menjual ragam koleksi uang kuno yang dimilikinya. Padahal kenyataannya, bank tidak menerima transaksi jual beli uang kuno.

Baca juga: Cara Mengatur Uang Gaji 2 Juta agar Cukup dalam Sebulan

Jadi, jika kamu berpikir bahwa terdapat cara menjual uang kuno ke bank, itu salah besar. Meski begitu, kamu tetap bisa melakukan penukaran uang-uang tersebut untuk kemudian diganti dengan uang tunai yang masih berlaku saat ini.

Sayangnya, tak semua uang kuno bisa ditukarkan. Hanya uang dengan produksi tahun tertentu saja yang bisa ditukarkan. Uang yang sudah terlalu tua atau berasal dari masa penjajahan, saat ini sudah tak dapat ditukarkan di bank mana pun.

Bank hanya menerima uang produksi tahun tertentu yang sudah ditentukan. Pada tahun 2018 kemarin, misalnya. Bank Indonesia sempat meminta masyarakat untuk menukarkan uang produksi tahun 1998-1999 dengan uang baru yang berlaku sah saat ini.

Tujuan dari penarikan uang lama tersebut adalah untuk membatasi masa edar pecahan uang tertentu agar dapat digantikan oleh pecahan atau model baru yang lebih kekinian.

Baca juga: Simak Baik-baik, Ini Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali!

Lantas, Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno yang Tepat?

Karena tak ada cara menjual uang kuno ke bank, kamu bisa cari solusi lain yang lebih masuk akal. Salah satunya dengan menjual koleksi uang kunomu di berbagai macam platform online, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, dan lain sebagainya.

Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan situs e-commerce, seperti Tokopedia atau Shopee untuk memperluas jangkauan pasar.

Cara berikutnya, kamu bisa bergabung dengan grup atau forum kolektor uang kuno maupun barang-barang antik lainnya, sebab di sana kamu bisa menemukan orang dengan hobi dan ketertarikan yang sejenis.

Oh ya, untuk menarik minat lebih banyak orang, kamu juga bisa membuka sesi lelang, di mana orang-orang yang bergabung bisa memberikan penawaran untuk membeli koleksi uang kunomu. Cara ini terbukti menguntungkan, terlebih jika kamu memiliki banyak koleksi uang kuno yang sangat langka.

Beberapa koleksi uang kuno yang belakangan ini banyak digemari adalah pecahan uang kertas Gulden terbitan De Javasche Bank, uang kertas rupiah dengan seri gambar binatang, pecahan rupiah 10.000 dengan gambar Barong Bali, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Baca juga: Cegah Perselisihan dalam Kegiatan Pinjam Meminjam Uang, Surat Perjanjian Utang Piutang Harus Dibuat oleh Kedua Belah Pihak!

Nah, kalau kamu punya beberapa koleksi uang tersebut, buatlah penawaran terbuka untuk orang-orang yang memang punya ketertarikan dengan barang kuno dan antik di media sosial. Biarkan mereka yang memberikan penawaran harga, tugasmu hanyalah menerima bid dengan harga yang tertinggi.

Bagaimana, sudah paham kan, jika tak ada cara menjual uang kuno ke bank di negara kita?

Leave a Reply