Emas merupakan instrumen investasi yang harganya relatif stabil, bahkan cenderung naik dari waktu ke waktu. Lantas, bagaimana cara menjual emas tanpa surat?
Sebagai instrumen investasi, emas punya sederet keunggulan yang tak main-main, seperti harga yang cenderung naik, mudah dicairkan, dan cocok sekali untuk diversifikasi investasi. Adapun kelemahan dari investasi emas adalah butuh tempat penyimpanan yang aman, risiko hilang cukup tinggi, serta tidak menghasilkan pendapatan pasif layaknya saham atau obligasi.
Bicara instrumen emas, ada satu pertanyaan yang kerap mengemuka. Apakah emas tanpa surat bisa laku terjual? Jika kamu termasuk salah seorang yang penasaran dengan hal ini, ulasan berikut sangat penting untuk disimak, sebab kamu akan mendapatkan jawaban lengkapnya secara lugas!
Jual emas tanpa surat
Ketika membeli emas, kamu selaku pembeli biasanya akan mendapat secarik kertas atau surat yang menyatakan tentang kondisi emas tersebut. Di Indonesia, surat pembelian emas umumnya menyerupai kuitansi pembelian. Alhasil, karena bentuknya yang kecil itu, surat tersebut mudah terselip bahkan hilang entah ke mana.
Baca juga: Nggak Perlu Repot, Ini Cara Mengecek Harga Emas Paling Mudah!
Perlu diketahui, emas yang tidak disertai surat pada dasarnya masih bisa dijual ke pedagang emas. Hanya saja, harga yang ditawarkan tentu akan lebih rendah dari harga normal.
Ini karena surat emas merupakan tanda bukti tentang keaslian sekaligus identitas emas yang menyatakan berat dan kadarnya. Tanpa adanya surat, keaslian, berat, dan kadar emas jadi diragukan. Sehingga, butuh proses peleburan untuk menentukan kadar emas tersebut dan hal itu membutuhkan waktu dan biaya. Itulah kenapa harga jualnya jadi jatuh.
Cara menjual emas tanpa surat
Jika ingin menjual emas tanpa surat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal ini penting untuk meminimalisir kerugian yang terlalu dalam. Berikut sederet poinnya:
-
Cek harga emas
Mengecek harga pasaran emas sangat penting untuk mengetahui nominal yang akan didapat dari hasil penjualan emas. Jika harga pasaran emas sedang rendah, sebaiknya urungkan niat untuk menjualnya. Pasalnya, harga emas yang sedang turun ditambah lagi dengan tidak adanya surat, akan membuatmu mengalami kerugian yang cukup besar.
Baca juga: Jangan Asal Beli, Ketahui Dulu Model Cincin Emas Terbaru yang Sedang Tren di Tahun 2021 ini!
Akan lebih baik jika menunggu hingga harga pasaran emas merangkak naik atau berada di puncak tertinggi. Dengan begitu, kamu masih bisa mendapatkan untung meski hanya sedikit.
-
Pastikan emas dalam kondisi baik
Agar nilai jual emas tetap terjaga, pastikan emas yang kamu miliki dalam kondisi baik. Sekadar informasi, emas yang kondisinya tergores, cacat, atau berwarna kusam biasanya akan ditawar dengan harga yang lebih murah.
Oleh sebab itu, sebelum melakukan penjualan, ada baiknya untuk mencuci ulang emas agar kondisinya bisa kembali bersih dan bersinar. Langkah ini bisa meminimalisir kerugian yang mendalam.
-
Ketahui kadar emas
Cara menjual emas tanpa surat yang berikutnya agar tidak terlalu merugi adalah dengan memastikan kadar emas. Seperti yang kita tahu, kadar emas jadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual emas.
Baca juga: Sama-sama Emas Batangan, Apa Sih Perbedaan Emas Antam dan UBS?
Makin tinggi kadarnya, maka makin tinggi pula nilai jualnya. Karena itu, meski kamu tak memiliki surat yang menerangkan kadar emas, cobalah untuk mengingat kembali atau menerka kadar emas yang kamu punya.
-
Jual di tempat membeli emas
Meski emas bisa dijual di toko mana saja, namun alangkah baiknya jika kamu menjual emas di toko tempat kamu membelinya. Hal ini bisa dilakukan untuk mengurangi potongan harga yang lebih besar.
Adapun tanpa surat pembelian, kamu biasanya akan dikenakan biaya tambahan untuk administrasi. Selain itu, jika emas yang kamu jual ternyata dianggap sudah ketinggalan zaman, maka pihak toko biasanya akan melakukan peleburan.
Ya, itulah cara menjual emas tanpa surat yang perlu kamu tahu. Semoga bermanfaat!
Leave a Reply