Blog

Penting Diketahui, Inilah Cara Menghitung Pajak Perusahaan dengan Benar!

Danain-cara_menghitung_pajak_perusahaan-gambar sekelompok pengusaha berkumpul

Cara menghitung pajak perusahaan

Bagaimana contoh dan cara menghitung pajak perusahaan?

Jika perusahaan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), statusnya akan menjadi Wajib Pajak (WP) Badan, sehingga perlu mengetahui cara menghitung pajak perusahaan. Badan bisa berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bentuk badan lainnya meliputi kongsi, dana pensiun, firma, perkumpulan, yayasan, persekutuan, serta koperasi. Berikut ulasan lengkap mengenai perhitungan pajak penghasilan perusahaan.

Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Perhitungan penghasilan kena pajak perlu dilakukan, sebelum menghitung besar pajak penghasilan. Tahap mencari besar penghasilan kena pajak dimulai dari menghitung penghasilan satu tahun pajak.

Dalam perhitungan penghasilan satu tahun pajak, kamu bisa menghitung semua penghasilan yang diterima perusahaan untuk satu tahun pajak. Jumlah pendapatan yang tidak perlu dimasukkan, yaitu penghasilan bukan objek pajak serta penghasilan yang telah dikenakan pajak penghasilan final.

Baca juga: Nggak Perlu Repot, Ini 3 Cara Mudah untuk Cek Pajak Online!

Tahap kedua, kurangi dengan biaya yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, seperti biaya pembelian bahan atau biaya jasa. Biaya lainnya meliputi biaya administrasi, biaya sewa, biaya promosi, dan biaya penjualan.

Tahap ketiga, mengetahui biaya yang tidak bisa dikurangi, yaitu pembagian laba seperti dividen. Sisa hasil usaha dalam koperasi serta biaya bagi kepentingan pribadi pemegang saham, juga tidak bisa dikurangi.

Berapa persen tarif pajak perusahaan?

Terkait cara menghitung pajak perusahaan, jika besaran penghasilan kena pajak telah diketahui, selanjutnya adalah mengetahui tarif pajak penghasilan badan. Umumnya, tarif pajak penghasilan badan sebesar 25% dari penghasilan kena pajak.

Jenis-jenis Pajak yang Dibayar Perusahaan

Ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh perusahaan, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM). Jenis lainnya adalah pajak penghasilan pasal 22, pajak penghasilan pasal 23, pajak penghasilan pasal 25, dan pajak penghasilan pasal 26.

Selain itu, ada pula pajak penghasilan pasal 29, pajak penghasilan pasal 4 ayat 2, pajak penghasilan pasal 15, serta pajak penghasilan pasal 21.

Perhitungan Pajak Penghasilan Perusahaan

Dalam penerapan cara menghitung pajak perusahaan, perhitungan pajak penghasilan perusahaan akan bertemu ketika menerapkan cara menghitung SPT tahunan badan. Jika WP Badan dalam negeri memiliki pendapatan bruto hingga Rp 50 miliar, maka akan memperoleh fasilitas pengurangan tarif.

Pengurangan tarif pajak sebesar 50% dari tarif berdasarkan pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a). Terkait cara menghitung pajak perusahaan, hal ini diberlakukan bagi PKP, dari bagian peredaran bruto hingga Rp 4,8 miliar.

Baca juga: Simak Baik-baik, Inilah Cara Menghitung Pajak Jual Beli Rumah dengan Benar!

Misalnya, suatu perusahaan daerah mempunyai peredaran bruto Rp 6.000.000.000, sementara penghasilan kena pajaknya sebesar Rp 610.000.000. Tentukan perhitungan pajak penghasilan terutangnya!

  • Perhitungan penghasilan kena pajak berasal dari peredaran bruto yang mendapatkan fasilitas:

= (4.800.000.000 : 6.000.000.000) x 610.000.000 = 488.000.000,00

  • Perhitungan penghasilan kena pajak berasal dari peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas:

= Rp 610.000.000 – Rp 488.000.000 = Rp 122.000.000

  • Pajak penghasilan yang terutang: = (50% x 25%) x Rp 488.000.000 = Rp 61.000.000

= 25% x Rp 122.000.000 = Rp 30.500.000

  • Jumlah pajak penghasilan yang terutang: Rp 61.000.000 + Rp 30.500.000 = Rp 91.500.000

Ketika pajak penghasilan suatu perusahaan telah terhitung, selanjutnya laporkan PPh Badan dengan tepat waktu. Hal ini agar terhindar dari sanksi denda keterlambatan melapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.

Saat melaporkan pajak penghasilan perusahaan, maka cara menghitung SPT tahunan juga perlu dilakukan, agar mengetahui besar pajak yang dibayarkan.

Baca juga: Simak Baik-baik, ini Penjelasan Lengkap Mengenai Pengusaha Kena Pajak!

Ya, itulah penjelasan lengkap mengenai cara menghitung pajak perusahaan. Poin penting yang harus selalu diingat, ada beberapa jenis pajak yang dibebankan kepada perusahaan dan itu telah diatur dalam undang-undang.

Leave a Reply