Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyediakan fitur atau layanan yang bisa dipakai orang untuk melihat apakah nama mereka terdapat dalam daftar blacklist OJK atau tidak. Bagaimana caranya?
Seperti yang kita tahu, aktivitas kredit atau pinjam meminjam kini bisa dilakukan di mana saja. Bahkan, sejak transisi digital ramai dilakukan, orang dapat mengajukan pinjaman hanya bermodalkan foto selfie dan KTP saja.
Sayangnya, kemudahan akses mendapatkan pinjaman di era digital seperti saat ini juga memicu munculnya banyak masalah baru. Salah satunya adalah pihak debitur yang tidak mau membayar pinjaman atau cicilannya.
Akibatnya, banyak orang yang tidak sadar namanya masuk ke dalam daftar blacklist Bank Indonesia (BI) atau yang sering disebut BI Checking. Di mana mereka akhirnya tidak bisa mengajukan pinjaman ke berbagai macam lembaga keuangan karena riwayat pinjamannya yang menunggak atau bahkan tidak dilunasi.
Baca juga: Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan SLIK OJK, Pengganti BI Checking atau Sistem Informasi Debitur!
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah nama kita ada dalam daftar blacklist OJK atau tidak?
Seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, mengecek daftar blacklist OJK bisa dilakukan melalui situs resmi OJK. Caranya sebagai berikut:
- Kunjungi situs https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
- Pilih jenis informasi debitur, apakah perorangan atau badan usaha.
- Kemudian, tentukan tanggal layanan dan pilih jam waktu antrean.
- Lengkapi semua data yang diminta dengan benar.
- Unggah foto dokumen asli yang dibutuhkan, seperti:
- Jika debitur perorangan: KTP (untuk WNI) dan Paspor (untuk WNA)
- Jika debitur badan usaha: Identitas Pengurus (KTP/Paspor), NPWP badan usaha, dan akta pendiriannya.
- Jika semua data sudah dilengkapi, maka kamu hanya perlu menunggu email dari OJK yang berisi bukti Registrasi dan Antrean yang sudah kamu lakukan sebelumnya.
- Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu verifikasi data dari pihak OJK yang nantinya akan diberitahukan melalui email.
Baca juga: Mengenal Tugas Otoritas Jasa Keuangan dan Peran Pentingnya di Indonesia
Nah, apabila verifikasi data sudah selesai dilakukan, artinya data yang kamu berikan sudah valid dan sesuai dengan kebenarannya. Berikutnya, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Cetak formulir yang terlampir dalam email dan lengkapi datanya sesuai dengan instruksi.
- Tanda tangani formulir tersebut sebanyak 3 kali.
- Foto atau scan formulir yang sudah diisi data lengkap tadi, lalu kirim ke nomor Whatsapp yang tercantum dalam email.
- Sertakan juga bukti foto selfie dengan memegang KTP untuk memastikan keaslian identitas.
- Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu verifikasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak OJK melalui Whatsapp dan video call jika diperlukan.
- Jika semua data yang diberikan sudah berhasil diverifikasi, maka pihak OJK akan mengirimkan hasil SLIK dan cara bacanya melalui alamat email yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.
Tips agar namamu tidak masuk daftar blacklist OJK
Lalu, bagaimana agar terhindar dari daftar blacklist OJK? Berikut beberapa cara yang bisa kamu terapkan:
-
Bijak dalam mengajukan kredit
Kontrol diri diperlukan dalam hal ini. Pastikan kamu hanya mengajukan pinjaman pada saat butuh, bukan setiap kamu menginginkan barang konsumtif.
-
Hindari utang dengan nominal besar
Pastikan juga kamu memiliki pemasukan rutin tiap bulan dan sanggup membayar cicilannya. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman besar, yang bahkan penghasilanmu tiap bulan tidak cukup untuk meng-cover-nya.
-
Bayar cicilan tepat waktu
Berikutnya, kamu juga harus membayar cicilan tepat waktu. Misalnya, jika cicilan kredit muncul di pertengahan bulan, sedangkan gajianmu di tanggal 1 tiap bulannya, maka kamu harus bisa menyisihkan anggarannya dari jauh-jauh hari sebelum digunakan untuk hal lain.
Baca juga: Simak Baik-baik, ini Cara Cek Legalitas Perusahaan Fintech di Situs Resmi OJK!
Cicilan yang menunggak tidak hanya akan mempengaruhi status BI checking kamu, tapi juga akan berdampak pada dikenainya biaya sanksi atau denda. Yang tentu akan merugikan kamu sebagai seorang debitur.
Ya, itulah cara cek daftar blacklist OJK yang bisa kamu lakukan langsung dari situs resminya. Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang mungkin sedang bertanya-tanya mengenai status BI checking.
Deny Saputra
Saya tidak meminjam namun ada penagihan dari pihak pinjaman emas
Nurhidayat
Cara melihat nama yang ke beklis
Admin
Terima kasih sudah berkunjung 🙂
haula amalia
mohon dibantu
Hibrianto
apakah nama hibrianto beklis
Teguh Deri pratama
Apakah nama saya di blecklis
BASIR AS
Mohon bantuannya bapak ibu mau ngecek nama saya apakah di blacklist oleh pinjol apa gimana..
Sovia putri sianturi
Apa di blaclist
ARIYANTO
Cara cek nama backlist di ojk/slik
Admin
Terima kasih sudah berkunjung
Paryono
Apakah nama saya sudah di blekis
Devi gusmanto
Apa kah nama saya ada d beklis
Anik toriqoh
Cara mengecek nama backlis di ojk /slik
siti
Kok penuh mulu ya
BASIR AS
Mohon bantuannya bapak ibu mau ngecek nama saya apakah di blacklist oleh pinjol apa gimana.. Ini
haula amalia
mau tau nama saya apa ada diblaklist
Admin
Halo, silahkan melakukan prosedur yang sudah dibahas pada artikel diatas yaa. Terima kasih sudah berkunjung
Paryono
Apakah nama saya sudah di blekis
Toni Saputra
Cara melihat nama yang di black list
ʀɪᴄʜᴀʀᴅᴏ ꜰᴇʙʀɪᴀɴᴛᴏ ꜱᴀɴɢɢɪ
Apakah ad nama saya di blacklist
Diswanto
SDH daftar tapi penuh melelu
Mawar
Mau bertanya
Lizahpanggabean
Mengapa nama mama saya di blacklist
erwin arisandi febriyanto
Ada Kah nama saya
Admin
Halo, silahkan melakukan prosedur yang sudah dibahas pada artikel diatas yaa. Terima kasih sudah berkunjung
erwin arisandi febriyanto
apa nama ini Ada dalam daftar
Admin
Halo, silahkan melakukan prosedur yang sudah dibahas pada artikel diatas yaa. Terima kasih sudah berkunjung.
haula amalia
mohon dibantu cek
Adrial muhammad
Bagaimana membersihkan nama dari ni cheking sedang kita sudah melunasinya
Somadrifai
Apakah nama saya sudah diblaklis
Widakdo umariyato
Apa nama saya d blecklist
Rizal
Untuk membersihkan nama atau menghapus nama yang di black list bagaimana ya?
sy sejak pandemi jadi mogok bayar
Sovia putri sianturi
Apa di blaclist
Andri anto
tolong cek nama
Roman nugraga
Mohon di bantu cek
m.yusuf fulhamdani
mohon d bantu cek
Deni ananda pratama
Lihat nama saya
Diswanto
Penuh melulu dattarx
Emdi sinaga
Saya ingin mengecek nama saya , apa nama saya termasuk beklis Okj
Mawar
Tolong cek nama saya
Mawar
Tolong cek nama saya
Sutekgo
Apakah nama saya sudah di blacklist
Hibrianto
apakah nama hibrianto beklis
Riko yulimanto
Apakah saya sudah di blaclist
Syaiful
Apakah syaiful ilmi di blaclist