Blog

Anti Ribet, ini Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah!

danain-Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan-gambar kartu BPJS Kesehatan

Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran harus segera melunasi tunggakannya agar bisa kembali mendapat layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan?

Peserta BPJS Kesehatan, terutama non-peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP), harus membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10. Kalau menunggak, kepesertaan BPJS Kesehatan bakal dinonaktifkan dan bisa terancam kena denda dari pihak penyelenggara.

Nah, bagi kamu yang merasa punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sebaiknya lunasi iuran tersebut sesegera mungkin. Untuk mengetahui tunggakan yang harus dibayar, ada sejumlah cara yang bisa diterapkan.

Selain datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, berikut cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara yang sederhana:

Lewat SMS

Cara yang pertama adalah melalui SMS. Berikut langkah mudahnya:

  1. Kirim SMS dengan format TAGIHAN <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
  2. Kalau sudah, kirim SMS tersebut ke nomor 087775500400.
  3. Informasi terkait tunggakan akan dikirim oleh pihak BPJS Kesehatan.

Baca juga: Wajib Tahu, ini Daftar Penyakit yang Tidak di-Cover BPJS Kesehatan!

Melalui website

Cara berikutnya melalui website resmi BPJS Kesehatan, langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Kalau sudah, tekan tombol Cek.
  3. Besaran tunggakan akan muncul pada layar.

Lewat aplikasi

Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan yang selanjutnya adalah melalui aplikasi. Ini tahapannya:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di PlayStore atau AppStore.
  2. Login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Kalau sudah, pilih Menu Lainnya.
  4. Pilih Info Iuran untuk mengetahui jumlah tunggakan.
  5. Besaran tunggakan akan muncul pada layar.

Baca juga: Anti Ribet, ini Cara Pindah Kelas BPJS secara Online!

Melalui Chika

Chika adalah singkatan dari Chat Assistant JKN. Untuk mengetahui jumlah tunggakan BPJS Kesehatan, kamu bisa terapkan sederet langkah berikut ini:

  1. Simpan nomor 08118750400 di ponsel.
  2. Kirim pesan atau chat dengan isi apapun melalui Facebook Messenger, WhatsApp, atau Telegram ke nomor tersebut.
  3. Kalau sudah, pilih Cek Tagihan Iuran dengan ketik angka 2.
  4. Lalu kirim NIK.
  5. Ketik tanggal lahir dengan format yyy–mm–dd.
  6. Chika bakal menampilkan informasi terkait tunggakan yang harus dibayar.

Lewat ATM

Cara yang terakhir adalah lewat ATM, dengan langkah:

  1. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin, lalu tekan PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lain, Pembayaran, lalu tekan Lainnya.
  3. Pilih BPJS, lalu tekan menu BPJS Kesehatan.
  4. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor virtual account yang diberikan saat registrasi.
  5. Validasi dengan menekan pilihan Benar. Proses selesai, tagihan akan muncul pada layar.

CARA MEMBAYAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN

Setelah mengetahui cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan, pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan?

Untuk diketahui, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui dua cara, yakni dibayar lunas atau dengan mencicilnya. Kalau langsung melunasinya, kepesertaan BPJS Kesehatan otomatis akan langsung aktif kembali. Tapi, kalau dicicil, ada sejumlah hal yang perlu dipahami.

Sekadar informasi, BPJS Kesehatan saat ini menyediakan program REHAB alias Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini diharapkan bisa jadi solusi bagi peserta yang selama ini menunggak iuran.

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin memanfaatkan fasilitas ini, antara lain:

  1. Peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang punya tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
  4. Status peserta akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

Bagaimana, sudah paham kan cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan dan cara membayarnya? Semoga bermanfaat!

Leave a Reply