Blog

Beginilah Ciri-ciri Perusahaan Perseorangan yang Wajib Diketahui!

danain-Ciri-ciri perusahaan perseorangan-gambar ilustrasi kantor perusahaan

Ciri-ciri perusahaan perseorangan

Seperti apa ciri-ciri perusahaan perseorangan?

Ciri-ciri perusahaan perseorangan adalah dimiliki oleh satu orang saja. Lalu, apa saja ciri yang lainnya? Untuk tahu jawabannya, simak ulasan di bawah ini!

Pengertian Perusahaan Perseorangan

Jika diulas secara umum, pengertian dari jenis perusahaan ini yaitu salah satu badan usaha yang dimiliki maupun dikelola oleh individu atau perseorangan. Pemilik perusahaan ini akan mengelola seluruh kegiatan beserta keuntungan di dalamnya secara sendirian.

Dengan begitu, pemilik juga akan menanggung segala macam risiko yang nantinya akan timbul dalam operasional perusahaan. Berdasarkan jenisnya, terbagi jadi skala besar dan kecil.

Untuk skala besar, yaitu berbentuk Badan Usaha Milik Swasta atau sering pula dikenal dengan istilah BUMS. Akan tetapi, untuk skala yang lebih kecil dapat dikenal dengan istilah UKM atau Usaha kecil dan Menengah.

Baca juga: Pengertian dan Contoh Standar Operasional Prosedur Perusahaan

Pendirian perusahaan jenis ini tidak diatur secara resmi dalam kitab Undang-Undang Hukum Dagang Indonesia. Oleh sebab itu, tidak membutuhkan berbagai macam perjanjian, karena perusahaan ini didirikan oleh satu orang saja.

Meskipun termasuk kepemilikan pribadi, akan tetapi untuk permodalan masih bergantung pada instansi maupun perusahaan lainnya, seperti bank. Sedangkan untuk perusahaan berskala kecil, biasanya produk yang tersedia cukup terbatas karena berbagai macam kendala.

Ciri-ciri Perusahaan Perseorangan

Berdasarkan pengertian di atas, tentu sudah terbayang tentang ciri-ciri perusahaan perseorangan. Salah satunya yaitu proses pembentukan yang cukup mudah karena dilakukan hanya satu orang atau perorangan saja.

Terlebih lagi, ketika membahas modal yang dibutuhkan, juga tidak terlalu besar dan dapat melibatkan aset pribadi. Bahkan, sistem dan cara mengelolanya juga cukup sederhana.

Akan tetapi, hal tersebut juga dilihat dari skala perusahaan. Apabila skala perusahaan yang dimiliki terbilang kecil, tentu lebih mudah dan tidak rumit.

Baca juga: Sering jadi Pertanyaan, Apa itu Perusahaan Startup?

Namun, tetap saja, baik skala besar maupun kecil, tugas dan tanggung jawabnya tidak terbatas. Setiap keberlanjutan usaha juga ditentukan oleh pemiliknya.

Apabila pemilik usaha punya tekad yang besar dan komitmen tinggi, keberlangsungan usaha dapat dijaga dengan baik. Sedangkan nilai tambah maupun nilai penjualannya terbilang relatif kecil.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan    

Setelah mengetahui ciri-ciri perusahaan perseorangan, saatnya memahami apa saja kelebihan dari jenis perusahaan ini. Pertama, dapat bergerak lebih bebas.

Hal ini karena segala macam keputusan sekaligus kebijakan perusahaan seluruhnya mutlak berada di tangan pemilik. Bahkan, pengambilan keputusan juga terbilang lebih cepat karena tidak perlu merundingkan suatu perselisihan.

Karena perusahaan perseorangan dimiliki secara individu, sehingga segala bentuk keuntungan yang diperoleh sepenuhnya menjadi pemilik usaha. Di samping itu, jenis perusahaan ini juga punya sistem organisasi yang cukup sederhana dan murah.

Pasalnya, tidak ada bagian-bagian yang lebih kompleks layaknya perseroan terbatas pada umumnya. Oleh karena itu, biaya operasionalnya juga terbilang jauh lebih rendah. Bahkan, untuk aturan yang mengikat juga tidak banyak.

Hal ini dikarenakan segala peraturan dan juga tata tertib yang ada diperuntukkan pemilik agar dapat mencapai keuntungan perusahaan saja.

Baca juga: Mengenal Proses Inti, Akun Perusahaan, dan Karakteristik Perusahaan Dagang

Memang, mengetahui ciri-ciri perusahaan perseorangan sangat penting untuk menambah wawasan atau sebelum terjun langsung dalam sebuah bisnis. Terlebih lagi, jenis perusahaan ini sangat banyak ditemukan di Indonesia karena mempunyai bentuk yang sederhana sekaligus mudah dijalankan.

Leave a Reply