Bagaimana cara mendaftarkan produk ke BPOM sesuai prosedur?
Cara mendaftarkan produk ke BPOM jadi langkah awal untuk memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk yang dijual telah aman dan terjamin kualitasnya. Bagi kamu yang masih bertanya-tanya mengenai apa itu BPOM serta bagaimana alur untuk mendaftarkan produk, langsung saja simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu Pengawasan BPOM?
Sebelum dipaparkan terkait cara mendaftarkan produk ke BPOM, maka akan dijelaskan terlebih dahulu pengertiannya. Secara umum, BPOM merupakan singkatan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Sesuai namanya, BPOM merupakan lembaga khusus yang punya tugas menjadi pengawas obat-obatan dan makanan.
Faktor-faktor yang akan dimonitor oleh BPOM, yaitu terkait keseluruhan aspek pembuatan, penggunaan, dan penjualan. Selain itu, ada pula sejumlah tugas yang diberikan secara langsung oleh pemerintah kepada lembaga ini. Beberapa di antaranya meliputi evaluasi produk sebelum mengeluarkan izin edar, lisensi dan sertifikasi industri, serta masih banyak yang lainnya.
Baca juga: Agar Penjualan bisa Optimal, 10 Cara Menawarkan Produk ini Wajib Kamu Tahu dan Terapkan!
Apakah Produk dalam BPOM Sudah Pasti Aman?
Mengingat semakin hari kemudahan dalam melakukan sesuatu jadi lebih praktis, maka hal seperti ini sangat mungkin dapat dimanipulasi. Akan tetapi, untuk memastikan bahwa setiap produk yang dibeli telah terjamin kualitasnya, kamu bisa mengeceknya melalui nomor BPOM.
Perlu diketahui pula, belum tentu produk dengan nomor BPOM sudah pasti terjamin keamanannya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan verifikasi ulang ke website resmi lembaga tersebut.
Urutan nomor BPOM terdiri dari 2 huruf dan 11 angka. Namun, jika jumlahnya lebih maupun kurang, maka patut untuk dicurigai.
Persyaratan yang Dibutuhkan
Beberapa syarat untuk melengkapi cara mendaftarkan produk ke BPOM adalah dengan membawa fotokopi Surat Izin Industri. Surat tersebut dapat diperoleh melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Selanjutnya, punya hasil analisis laboratorium asli yang berkaitan dengan produk zat gizi, uji kimia, cemaran logam, dan beberapa aspek lainnya.
Kemudian, dibutuhkan pula rancangan label sesuai dengan apa yang akan diedarkan. Tak lupa juga membawa contoh dari produk dagang.
Baca juga: Catat dengan Baik, ini Waktu yang Tepat bagi Kamu untuk Membeli Produk Properti!
Setiap formulir yang telah diberikan harus diisi secara lengkap dan sesuai realitanya. Terlebih lagi, membutuhkan surat persetujuan produk sejenis. Juga membutuhkan label yang telah memperoleh nomor pendaftaran untuk ODS.
Step by Step Cara Mendaftarkan Produk ke BPOM
Pada tahap ini, masyarakat sudah bisa melakukannya dengan cara mudah dan sederhana. Pasalnya, melalui website resmi, kamu sudah bisa memperoleh e-BPOM.
Untuk langkah pertama, yaitu melakukan proses login terlebih dahulu dan nantinya akan diarahkan menuju pengisian kuesioner. Selanjutnya, pendaftar akan diwajibkan untuk membayar PNBP sesuai dengan tingkatan usaha yang telah ditentukan. Apabila semakin berisiko produk yang didaftarkan, maka akan semakin mahal pula biayanya.
Kemudian, pendaftar akan diminta untuk menunggu persetujuan BPOM. Setelah itu, akan diperoleh Nomor Izin Edar produk yang umumnya didapat 30 hari sejak proses pendaftaran. Jika segala ketentuan berupa persyaratan dan pernyataan telah terpenuhi dan sesuai dengan aturan, proses pendaftaran dapat berlangsung lebih mudah tanpa adanya kesulitan di dalamnya.
Pada prinsipnya, setiap produk yang memiliki nomor BPOM dianggap telah terverifikasi dan punya reputasi yang lebih baik. Sehingga, hal ini dapat menjadi strategi pemasaran agar produk kamu lebih dikenal oleh banyak kalangan.
Baca juga: Cara Mengetahui Daftar Blacklist OJK, Cek Apakah ada Namamu?
Itulah ulasan singkat terkait cara mendaftarkan produk ke BPOM. Intinya, menjadi seorang pebisnis yang jujur akan memberikan banyak sekali kemudahan dan keuntungan. Terlebih lagi dipercaya oleh konsumen dan dapat memberikan dampak positif untuk diri sendiri dan orang lain.
Leave a Reply