Apakah kamu sedang butuh pinjaman, namun tak ingin mengajukannya ke bank? Jika ya, masih ada alternatif lain yang bisa kamu pilih, yakni pinjaman pribadi non bank!
Mengajukan pinjaman tampaknya sudah jadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Keputusan ini kerap diambil saat penghasilan tak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau ketika ada keperluan lain yang sifatnya sangat mendesak.
Dalam kondisi ini, lembaga perbankan umumnya jadi sasaran utama saat seseorang mengajukan pinjaman. Meski begitu, bukan berarti pengajuan pinjaman tersebut serta-merta langsung diterima, mengingat ada sejumlah syarat yang sejatinya perlu dipenuhi.
Lantas, bagaimana kalau pinjaman di bank ternyata ditolak? Apa yang harus dilakukan? Yang jelas masih ada alternatif lain yang bisa jadi solusi!
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online Ilegal? 5 Hal ini Bisa Kamu Lakukan Sebagai Solusi!
Perlu diketahui, penyedia pinjaman di Indonesia tidak melulu perbankan saja, masih ada penyedia pinjaman lain yang bisa kamu tuju, yakni pinjaman pribadi non bank.
Mau tahu perbedaannya? Berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari berbagai sumber!
Plafon pinjaman
Perbedaan pinjaman pribadi bank dan pinjaman pribadi non bank yang pertama adalah dari segi nominal plafon. Seperti yang diketahui, plafon pinjaman di lembaga perbankan umumnya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan di beberapa bank ada yang memberikan pinjaman hingga Rp 1 miliar. Hal ini tentu jelas berbeda dengan pinjaman non bank yang plafonnya biasanya hanya mencapai puluhan juta rupiah saja.
Sementara itu, nominal pinjaman pribadi di bank umumnya dipatok minimal Rp 5 juta. Lain halnya dengan pinjaman pribadi non bank yang nominalnya jauh di bawah itu, bisa Rp 500 ribu – Rp 1 juta.
Jangka waktu cicilan
Penetapan jangka waktu cicilan di kedua layanan pinjaman ini sebenarnya dipengaruhi oleh nominal pinjaman yang diberikan. Di bank, misalnya. Jangka waktunya antara 12 bulan hingga maksimal bisa mencapai 60 bulan. Sedangkan jangka waktu cicilan untuk pinjaman pribadi non bank, ada yang minimum 7 hari hingga maksimum sampai 6 bulan bahkan 12 bulan.
Bunga
Perbedaan selanjutnya terletak dalam segi perhitungan bunga. Pinjaman pribadi bank umumnya menetapkan sistem perhitungan bunga mengambang alias floating rate, sementara pinjaman pribadi non bank biasanya menetapkan bunga tetap alias fix rate.
Baca juga: Marak Fintech Ilegal di Indonesia, Apa Langkah Tegas OJK selaku Regulator?
Skor kredit
Ada banyak orang yang pinjamannya ditolak oleh bank karena memiliki skor kredit yang sangat buruk. Biasanya karena sering menunggak pembayaran cicilan pinjaman, baik itu Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, atau jenis pinjaman lainnya. Di sisi lain, pinjaman pribadi non bank tidak memiliki sistem pengecekan yang seperti itu, sehingga potensi pengajuan pinjaman diterima jadi semakin besar.
Keamanan
Dari segi keamanan, pinjaman di bank tentu saja sudah pasti terjamin. Adapun untuk pinjaman pribadi non bank, kamu harus lebih waspada terkait keamanannya. Sebab, banyak sekali penyedia pinjaman non bank yang beredar di luar sana, namun dengan status ilegal.
Karena itu, penting bagi kamu untuk melakukan pengecekan serinci mungkin sebelum memutuskan mengajukan pinjaman. Salah satu yang bisa dilakukan sebut saja mengecek lagalitasnya di website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lihat dengan teliti, apakah si penyedia pinjaman sudah terdaftar/berizin dari OJK atau belum.
JENIS-JENIS PENYEDIA PINJAMAN NON BANK
Selama ini, kamu mungkin kerap bertanya-tanya: Siapa saja sih penyedia pinjaman non bank yang ada di Indonesia? Berikut kami jabarkan beberapa jenisnya:
Koperasi
Yang pertama adalah Koperasi. Untuk mendapatkan pinjaman dari Koperasi, kamu wajib terdaftar sebagai anggota Koperasi terlebih dulu. Adapun untuk nominal pinjaman yang diberikan bisa berbeda satu sama lain, tergantung skala Koperasi tersebut, sebab dana yang dipinjamkan bersumber dari iuran para anggotanya.
Baca juga: Butuh Modal Buat Usaha? Sederet Cara Mendapatkan Investor Berikut ini Bisa Kamu Coba!
Pergadaian
Pinjaman jenis ini butuh agunan atau jaminan, seperti emas, surat kendaraan, atau sertifikat rumah. Nominal pinjamannya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah, tergantung jaminan yang diserahkan.
Jika ingin mengajukan pinjaman di perusahaan pergadaian, pastikan perusahaan tersebut berstatus legal alias terdaftar/berizin dari OJK. Dengan begitu, transaksi kamu akan lebih aman.
Pinjaman online
Yang terakhir adalah pinjaman online. Ini yang sedang marak di Tanah Air. Dengan syarat yang minim dan proses pengajuan yang sangat mudah, tak heran jika layanan satu ini banyak digemari oleh masyarakat.
Meski begitu, kamu harus tetap memastikan perihal legalitas pinjaman online yang mau digunakan. Jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal yang bisa merugikan kamu di kemudian hari.
Ya, itulah penjelasan lengkap mengenai pinjaman pribadi bank dan pinjaman pribadi non bank. Semoga bermanfaat dan tetap bijak dalam mengelola finansial!
Leave a Reply