Blog

Simak, ini Cara Paling Mudah untuk Cek NPWP Pribadi!

Danain-Cara_paling_mudah_untuk_urus_NPWP-gambar npwp

Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai tanda pengenal atau identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban administratif perpajakan di Tanah Air. NPWP sendiri dibedakan menjadi dua jenis, yakni NPWP Pribadi dan NPWP Badan.

NPWP Pribadi adalah NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang sudah punya penghasilan di Indonesia, sementara NPWP Badan adalah NPWP yang diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang punya penghasilan di Indonesia.

Seiring berkembangnya teknologi, kini WP dimanjakan dengan kemudahan untuk mengakses informasi terkait NPWP secara online. Alhasil, WP tak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Pajak untuk melakukan pengecekan.

Berikut kami jabarkan cara mudah untuk cek NPWP Pribadi, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:

Melalui Aplikasi DJP

Apakah kamu sudah pernah mendaftar NPWP secara online? Jika sudah, artinya kamu bisa mengecek NPWP Pribadi melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tapi, jika belum, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu dengan langkah sebagai berikut:

– Masuk ke laman pajak.go.id/registrasi

– Isi data NPWP dan kode e-FIN yang dimiliki. Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan tanda hubung. Pastikan kode e-FIN sudah diaktivasi di loket KPP. Isi Kode Keamanan yang telah disediakan. Jika sudah, tekan Verifikasi.

– Masuk ke akun kamu, lalu tulis Email, Nomor Ponsel, dan Kode Keamanan. Setelah itu, buat Password, kemudian tekan Simpan.

Baca juga: Ini Dia, Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor yang Perlu Kamu Tahu!

– Cek Email yang kamu daftarkan. Klik Tautan yang dikirim oleh DJP untuk mengaktifkan akun. Jika sudah berhasil, klik OK untuk masuk ke menu Login.

– Berikutnya, masuk ke akun DJP online dengan mengisi NPWP dan Password yang telah dibuat. Jika berhasil, itu berati akun kamu sudah aktif.

Sementara itu, jika ingin mengecek lewat aplikasi DJP, kamu perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi tersebut. Jika sudah, ikuti langkah di bawah ini:

– Masuk dengan akun yang sama saat mendaftar.

– Buka menu “Dashboard”

– Akan muncul identitas dan NPWP

– Namun, jika tidak muncul, artinya NPWP kamu belum aktif. Kamu harus datang ke Kantor Pajak terdekat untuk meminta konfirmasi.

Baca juga: Tak Perlu Calo, ini Syarat, Prosedur, dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor!

Lewat website

– Buka situs ereg.pajak.go.id

– Isi kolom NPWP dengan lengkap dan benar.

– Jika NPWP masih aktif, maka kolom nama akan mendeteksi pemiliknya. Namun, jika tidak muncul, kamu harus datang ke Kantor Pajak terdekat untuk meminta konfirmasi.

Via email

Kamu juga bisa cek NPWP Pribadi via email dengan cara:

– Tulis identitas dengan jelas dan lengkap dalam teks yang akan dikirim.

– Beritahu juga dengan jelas maksud dan tujuan kamu mengirim email tersebut. Misal: ingin mengecek status NPWP apakah masih aktif atau tidak.

– Jika sudah, kirim ke alamat pengaduan@pajak.go.id .

Baca juga: Bikin KTP itu Mudah, ini Syarat Lengkap dan Prosedur Pembuatannya!

Melalui layanan Kring Pajak

Jika kamu tak mau repot dengan sejumlah cara di atas, kamu juga bisa manfaatkan layanan Kring Pajak di nomor 1500200. Perlu kamu tahu, jam operasional layanan ini hanya pada jam kerja, yakni mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Tak perlu khawatir dengan kebocoran data, sebab percakapan kamu selama berkomunikasi dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

Ya, itulah sederet cara yang bisa kamu pilih untuk mengecek NPWP Pribadi secara mudah. Sekadar informasi, jika cara-cara tersebut masih tidak membuahkan hasil atau kamu mengalami kendala dalam perjalanannya, maka datang langsung ke Kantor Pajak terdekat adalah pilihan tepat. Di sana, ada petugas yang akan memberikan informasi secara detail terkait informasi yang kamu butuhkan.

Selamat mencoba!

Leave a Reply