Uang punya peranan penting dalam kehidupan manusia. Jika dulu semua transaksi dilakukan dengan cara barter alias tukar menukar, saat ini, segala jenis transaksi telah menggunakan uang sebagai alat tukarnya.
Yang jadi pertanyaan, tahukah kamu bagaimana awal mula kemunculan uang dalam peradaban umat manusia? Langsung saja, berikut sejarah uang dari masa ke masa!
Secara garis besar, sejarah uang dalam kehidupan umat manusia sejatinya masih diperdebatkan oleh banyak pihak, sebab ada beberapa versi. Menurut Jack Weatherford, misalnya. Dalam bukunya yang berjudul History of Money (1997), Weatherford mendukung pendapat yang mengklaim bahwa uang pertama kali diciptakan dan digunakan oleh bangsa atau orang-orang dari Kerajaan Lydia.
Bangsa Lydia sendiri diketahui pernah hidup di sebuah kawasan yang saat ini telah menjadi wilayah Turki. Konon, uang pada masa itu berbentuk koin dengan gambar singa yang mengaum. Weatherford yakin bahwa orang-orang Lydia telah mengenal uang dan menggunakannya sebagai alat tukar sejak tahun 1.000 Sebelum Masehi (SM).
Baca juga: Ini Dia, Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral yang Perlu Kamu Tahu!
Versi lain juga muncul dari Donald B. Calne. Dalam bukunya yang berjudul Rationality and Human Behavior (1999), Calne menyebut bahwa mata uang koin pertama kali ditemukan 6.000 tahun lalu di wilayah yang saat ini bernama Turki. Meski begitu, Calne tidak menyinggung bangsa Lydia seperti halnya yang diyakini oleh Weatherford.
Seiring berjalannya waktu, sejarah uang juga ikut berubah dengan munculnya uang kertas. Sejumlah ahli sejarah meyakini bahwa uang kertas mulai digunakan di Cina pada tahun 100 Masehi. Nah, setelah berabad-abad kemudian, barulah bangsa-bangsa Eropa mengenal jenis uang ini, itu pun setelah Marco Polo pulang dari Cina. Demikian dikutip dari laman Tirto.id.
Lebih lanjut, kemajuan teknologi juga berdampak besar pada perkembangan jenis alat tukar selain uang. Pada 1946, kartu kredit mulai diperkenalkan sebagai alat tukar pengganti uang atau biasa disebut sebagai transaksi non-tunai. Bahkan, di era serba digital seperti sekarang, muncul lagi alat tukar baru bernama Bitcoin yang merupakan uang elektronik.
Sejarah uang kertas di Indonesia
Menurut informasi yang dirilis Kementerian Keuangan RI, mulanya Indonesia punya 4 mata uang, namun bukan asli Indonesia. Yang pertama sisa zaman kolonial Belanda, yakni uang kertas De Javasche Bank. Sedangkan yang kedua adalah uang kertas dan logam pemerintahan Hindia Belanda dengan satuan gulden.
Adapun yang ketiga adalah uang kertas di masa pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia, yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai Rp 100. Sementara itu, yang keempat adalah Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai Rp 10 dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai Rp 5.
Baca juga: Simak, ini Cara Mengambil Uang di ATM Tanpa Ribet!
Kemudian, Menteri Keuangan ke-2 Indonesia A.A Maramis berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) dan membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang pada 7 November 1945. Proses persiapan lahirnya ORI membutuhkan waktu sekitar hampir satu tahun.
Sebagaimana dilansir laman CNN Indonesia, desain dan bahan-bahan pembuatan ORI disediakan oleh percetakan Balai Pustaka Jakarta. Adapun pelukis pertama ORI adalah Abdulsalam dan Soerono.
Proses pencetakan ORI sendiri dilakukan di Percetakan RI yang berlokasi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Pada Januari 1946, proses cetak mulai dilakukan setiap hari, mulai pukul 07.00 WIB – 21.00 WIB.
Namun, pada bulan Mei 1946, kondisi keamanan di Jakarta tidak kondusif. Alhasil, proses pencetakan ORI terpaksa dipindahkan ke sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Baca juga: Mudah dan Cepat, ini Sederet Cara Ampuh untuk Dapatkan Uang dari Internet!
Kondisi tersebut menyebabkan tanda tangan yang tertera di ORI saat pertama kali beredar adalah milik A.A Maramis. Padahal, Maramis sudah tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak November 1945.
Nah, setelah persiapan sudah matang, barulah Menteri Keuangan saat itu, yakni Sjafruddin Prawiranegara, mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan pada 29 Oktober 1946. Keputusan itu berisi penetapan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946.
Ya, itulah sejarah uang dari masa ke masa. Semoga bermanfaat!
Leave a Reply