Blog

Apa Saja Manfaat Anjak Piutang? Simak Penjelasannya di Bawah ini!

danain-Manfaat anjak piutang-gambar ilustrasi hutang

Manfaat anjak piutang

Anjak piutang merupakan suatu kegiatan yang umum terjadi dalam dunia bisnis. Lantas, apa pengertian dan manfaat anjak piutang?

Dalam dunia bisnis, perjanjian utang piutang adalah hal yang lumrah. Tak hanya antara dua perusahaan yang berbeda saja, perjanjian itu juga kerap melibatkan pihak ketiga maupun pihak lain yang berkaitan dan punya kepentingan dalam urusan tersebut.

Dalam praktiknya, perjanjian utang piutang kerap melibatkan lembaga keuangan, seperti bank. Adapun pada dasarnya, bank memang menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, termasuk dalam hal penyelesaian utang piutang.

Nah, bicara utang piutang, ada satu istilah yang kerap muncul dalam pembahasannya, yakni anjak piutang. Berikut kami beberkan pengertian, pihak yang terlibat, jenis, hingga manfaat anjak piutang.

PENGERTIAN ANJAK PIUTANG

Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri atau luar negeri. Definisi lainnya, anjak piutang merupakan alternatif pembiayaan jangka pendek/modal kerja atau sebagai alternatif pengelolaan administrasi tagihan/penjualan secara lebih efektif bagi Penjual Piutang (klien).

Baca juga: Jangan Keliru, ini Perbedaan Utang dan Piutang yang Perlu Kamu Tahu!

Adapun menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.03/1988, pengertian anjak piutang adalah sebagai berikut:

  1. Pengambilalihan sejumlah tagihan suatu perusahaan dengan fee.
  2. Pembelian piutang sebuah perusahaan dalam sebuah transaksi perdagangan, di mana harganya ditentukan dengan kesepakatan bersama.
  3. Mengelola usaha penjualan kredit sebuah perusahaan, di mana perusahaan anjak piutang bisa mengelola aktivitas administrasi kredit sebuah perusahaan sesuai kesepakatan.

PIHAK YANG TERLIBAT DALAM ANJAK PIUTANG

Setidaknya, ada tiga pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak piutang, antara lain:

  1. Perusahaan anjak piutang (factor), pihak yang memberikan jasa anjak piutang.
  2. Klien, pihak yang menerima jasa anjak piutang dan menjual barang atau jasa secara kredit kepada nasabah.
  3. Nasabah, pihak yang membeli barang atau jasa dari klien. Nasabah punya kewajiban berupa utang jangka pendek kepada klien.

JENIS-JENIS ANJAK PIUTANG

Mengutip Kompas.com, anjak piutang terbagi atas beberapa jenis, di antaranya:

  1. Full service factoring

Anjak piutang jenis ini menyediakan jasa secara menyeluruh, baik jasa pembiayaan maupun non-pembiayaan.

Baca juga: Cegah Perselisihan dalam Kegiatan Pinjam Meminjam Uang, Surat Perjanjian Utang Piutang Harus Dibuat oleh Kedua Belah Pihak!

  1. Bulk factoring

Menyediakan jasa pembiayaan dan pemberitahuan saat jatuh tempo kepada nasabah, tanpa menyediakan jasa lain, seperti proteksi risiko piutang, administrasi penjualan dan penagihan.

  1. Maturity factoring

Berikutnya maturity factoring. Jenis ini menyediakan jasa proteksi risiko piutang, administrasi penjualan secara menyeluruh, dan penagihan. Proteksi risiko atas piutang disediakan oleh factor tanpa melakukan pembiayaan atau pemberian uang muka atas pelunasan piutang.

  1. Invoice discounting

Anjak piutang jenis ini hanya menyediakan jasa pembiayaan saja. Jasa non-pembiayaan sama sekali tidak diberikan.

MANFAAT ANJAK PIUTANG

Setelah mengetahui pengertian, pihak yang terlibat, dan jenis-jenisnya, kamu mungkin bertanya-tanya. Sebenarnya, apa saja manfaat anjak piutang? Berikut kami jelaskan poin-poinnya!

Bagi factor

Manfaat bagi factor dalam kegiatan anjak piutang adalah penerimaan fee dari pihak klien.

Bagi klien

Bagi klien, ada dua manfaat yang dirasakan, yakni manfaat karena menerima jasa pembiayaan dan manfaat karena menerima jasa non-pembiayaan.

Manfaat karena menerima jasa pembiayaan meliputi peningkatan penjualan, kelancaran modal kerja, dan pengurangan risiko tidak tertagihnya piutang. Sedangkan manfaat karena menerima jasa non-pembiayaan meliputi kemudahan penagihan piutang, efisiensi usaha, peningkatan kualitas piutang, dan kemudahan perencanaan.

Baca juga: Simak, ini Jenis-jenis Wesel yang Sudah Mulai Terlupakan!

Bagi nasabah

Kesempatan untuk melakukan pembelian secara kredit. Dalam konteks ini, kehadiran jasa pembiayaan memungkinkan klien untuk melakukan penjualan secara kredit kepada nasabah.

Manfaat lainnya, pelayanan penjualan yang lebih baik. Kehadiran jasa administrasi penjualan memungkinkan klien melakukan penjualan dengan lebih cepat dan tepat.

Demikianlah ulasan singkat mengenai pengertian, pihak yang terlibat, jenis, hingga manfaat anjak piutang. Semoga bermanfaat, ya!

Leave a Reply