Obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia. Berikut macam-macam obligasi yang perlu diketahui!
Istilah obligasi sudah tidak asing lagi di dunia investasi. Obligasi merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang bisa diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan kepada pihak pembeli untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) dan pelunasan pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.
Definisi lainnya, obligasi adalah surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur. Jadi, ketika seseorang membeli obligasi, maka orang tersebut akan mendapatkan status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti menjadi pemilik perusahaan.
Jika dibanding saham, risiko pembelian obligasi terbilang relatif rendah dan stabil. Menariknya lagi, selain memberikan kupon tetap yang menjanjikan, investor obligasi juga bisa memperoleh keuntungan lain, yakni capital gain alias selisih harga beli dan harga jual. Ini karena obligasi dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN INVESTASI OBLIGASI
Investasi obligasi punya risiko yang cenderung rendah, sehingga cocok dijalankan oleh investor pemula. Beda dengan saham yang pergerakan harganya fluktuatif, di mana akan memberikan keuntungan yang berbeda-beda setiap waktunya, obligasi justru memberikan informasi mengenai besarnya profit yang bisa didapat sejak awal.
Baca juga: 5 Film tentang Investasi yang Wajib Kamu Tonton, Bikin Cerdas!
Produk obligasi cukup beragam, mulai dari yang diterbitkan oleh perusahaan swasta hingga pemerintah. Dalam hal ini, jika yang menjual surat utang adalah pemerintah, maka kredibilitas pembayarannya sudah tak perlu diragukan lagi.
Untuk diketahui, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah sudah dijamin oleh undang-undang. Selain itu, jika membeli surat utang dari pemerintah, itu artinya ikut berkontribusi dalam pembangunan negara.
Di sisi lain, meski punya risiko rendah, kamu tetap harus memerhatikan kredibilitas serta cash flow dari perusahaan penerbit jika membeli obligasi dari perusahaan swasta. Hal ini agar surat utang tetap likuid alias mudah dijual di pasar sekunder. Jangan sampai ketika sedang butuh uang, surat utang tersebut sulit dijual atau kurang diminati oleh mayoritas investor.
Intinya, jika membeli surat utang dari perusahaan swasta, maka harus siap dengan risiko gagal bayar karena alasan apapun. Termasuk jika perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut.
Baca juga: Nggak Main-main, ini 5 Manfaat Investasi Emas yang Perlu Diketahui!
Poin penting yang harus diingat, sesuaikanlah profil risiko ketika memilih produk obligasi. Perhatikan pula tujuan keuangan jangka pendek dan jangka panjang yang ingin diraih.
MACAM-MACAM OBLIGASI
Setelah mengetahui definisi serta kelebihan dan kekurangan investasi obligasi, kini giliran kami membeberkan macam-macam obligasi yang ada di Indonesia. Berikut jenis-jenisnya, seperti dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id:
Obligasi pemerintah
Bentuknya Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah. Jenisnya beraneka ragam, mulai dari obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, hingga obligasi dengan prinsip syariah/sukuk negara.
Obligasi korporasi
Obligasi korporasi merupakan obligasi yang diterbitkan oleh korporasi di Indonesia, bisa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau korporasi lainnya. Sama halnya dengan obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga punya beragam jenis, seperti obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah.
Baca juga: Sebelum Mulai, Pahami Dulu Jenis-jenis Investasi dan Penjelasannya!
Obligasi ritel
Diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Adapun jenisnya meliputi ORI atau sukuk ritel.
Demikianlah ulasan singkat mengenai macam-macam obligasi yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Leave a Reply