Dalam dunia perbankan, istilah kredit digunakan untuk memberikan sebuah fasilitas pinjaman kepada nasabah yang bersifat individu atau badan usaha. Berikut jenis-jenis kredit bank yang perlu kamu tahu!
Pada umumnya, kredit bank dianggap sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang tak punya kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Biasanya, sebelum kredit diberikan, pihak bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan nasabah untuk melunasinya.
Nah, mengingat semakin banyak masyarakat yang berminat untuk mengajukan kredit di bank, ada baiknya untuk kenal lebih dekat dengan jenis-jenis kredit di lembaga perbankan yang dikelompokkan berdasarkan tujuan hingga jangka waktu pengembalian. Berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari laman Liputan6.com!
KREDIT UNTUK USAHA
Jenis-jenis kredit bank yang pertama adalah kredit untuk usaha. Kredit jenis ini dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Fasilitas kredit ini diberikan kepada pengusaha perorangan yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski syarat yang diberikan tergolong mudah, namun pemerintah membatasi akses layanan ini. Untuk diketahui, hanya beberapa bank saja yang mendapat izin dari pemerintah untuk menyalurkan KUR tanpa agunan.
Baca juga: Wajib Paham, ini Perbedaan antara Kartu Debit dan Kartu Kredit!
Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Untuk memulai sebuah usaha, masyarakat bisa memanfaatkan layanan KTA yang diberikan oleh pihak perbankan. Sesuai namanya, layanan ini tidak memerlukan agunan sebagai syarat, sehingga suku bunga yang dipatok cenderung lebih tinggi.
Kredit modal kerja dan kredit investasi
Kredit modal kerja ditujukan bagi nasabah yang mau meningkatkan produksi dalam operasional bisnis, sedangkan kredit investasi lebih ditujukan bagi nasabah yang butuh pendanaan untuk pengadaan barang jangka panjang.
Nasabah yang mengajukan dua jenis kredit ini biasanya mengajukan pinjaman sesuai skala usaha. Nantinya, pihak bank akan melakukan survei dan menentukan skala usaha si nasabah, apakah masuk kategori mikro, ritel, atau korporasi.
KREDIT BERDASARKAN TUJUAN
Jenis-jenis kredit bank juga dikelompokkan berdasarkan tujuan peminjaman. Adapun tujuan yang dimaksud meliputi:
Kredit produktif
Yang masuk kategori kredit produktif adalah kredit modal kerja dan kredit investasi. Kredit modal kerja digunakan untuk kegiatan usaha, seperti memulai bisnis atau memperluas skala bisnis.
Baca juga: Hati-hati, 5 Masalah ini Bakal Mengintai jika Kamu Punya Banyak Kartu Kredit!
Dikatakan produktif karena aktivitas ini menghasilkan keuntungan. Sementara itu, kredit investasi umumnya memiliki masa pengembalian yang cukup lama, sehingga cocok jika ingin meminjam uang dengan nominal yang cukup besar. Kredit ini bisa dipakai untuk membangun proyek, membuat pabrik, dan lain sebagainya.
Kredit konsumtif
Sesuai namanya, kredit jenis ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi yang sifatnya konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor, alat elektronik, atau membayar tagihan rumah.
KREDIT BERDASARKAN JANGKA WAKTU PENGEMBALIAN
Jenis-jenis kredit di bank punya jangka waktu pengembalian yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kredit berdasarkan waktu pengembalian dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
Kredit jangka pendek
Biasanya digunakan untuk kegiatan menguntungkan yang sifatnya jangka pendek, kurang dari satu tahun. Contohnya adalah kredit untuk pertanian.
Kredit jangka menengah
Jangka waktu pengembaliannya maksimal tiga tahun. Biasanya, kredit jenis ini kerap digunakan untuk membantu UKM dengan nilai pinjaman di bawah Rp 100 juta.
Baca juga: Simak Baik-baik, inilah Perbedaan Pinjaman Pribadi Bank dan Pinjaman Pribadi Non Bank!
Kredit jangka panjang
Waktu pengembaliannya bisa sampai lima tahun. Umumnya, kredit jenis ini digunakan untuk pembiayaan usaha industri, pembelian rumah, atau kendaraan.
KREDIT BERDASARKAN SEKTOR EKONOMI
Berdasarkan sektor ekonomi, jenis-jenis kredit bank dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, seperti:
– Kredit pertanian
– Kredit perindustrian
– Kredit pertambangan
– Kredit profesi
– Kredit perumahan
– Kredit ekspor impor
Leave a Reply