Listrik adalah kebutuhan utama setiap manusia. Hampir semua alat penggerak dalam kehidupan di zaman ini memerlukan listrik sebagai daya utamanya. Di negara kita, Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah pemasok listrik yang utama. Perusahaan itu pun menerapkan dua jenis metode pembayaran kepada para pelanggannya, yakni prabayar dan pascabayar. Setiap metode dinilai punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Bagi pelanggan listrik prabayar, kamu tentu sudah tak asing dengan yang namanya token listrik. Ya, token listrik atau yang biasa disebut pulsa listrik merupakan sebuah sistem pembayaran yang dipakai untuk mengisi ulang daya listrik dari layanan PLN prabayar. Saat membeli token listrik, kamu biasanya akan memperoleh 20 digit kode token yang nantinya bisa dipakai untuk mengisi daya listrik pada alat Meter Prabayar (MPB). Jika sudah dipakai, nominal pulsa listrik tersebut akan diubah ke dalam bentuk kWh.
Dalam penggunaannya, listrik prabayar punya ciri-ciri yang sangat khas, salah satunya adalah akan muncul pemberitahuan dalam bentuk suara atau lampu warna tertentu ketika pulsa listrik mau habis. Dan jika token sudah habis, sambungan listrik pun akan terputus alias padam, sehingga perlu diisi ulang untuk menyalakannya lagi.
Baca juga: Nggak Butuh Waktu Lama, ini Cara Mudah untuk Cek Tagihan Listrik!
Bicara token listrik, ada satu pertanyaan yang kerap mengemuka. Pertanyaannya, berapa sih harga token listrik yang dibandrol oleh PLN? Langsung saja, berikut rinciannya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:
Harga token listrik di atas bisa kamu jadikan patokan saat melakukan pembelian pulsa. Meski begitu, mungkin pada penerapannya kamu akan menerima pulsa listrik di bawah dari yang kamu beli karena adanya sejumlah faktor, seperti biaya administrasi, biaya materai, hingga Pajak Penerangan Jalan.
Tarif listrik PLN yang terbaru
Selain harga token listrik, kamu sebagai pelanggan juga perlu tahu tentang tarif dasar listrik yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode April-Juni 2021.
Sebagai informasi, tarif tenaga listrik untuk periode kuartal II tahun 2021 masih akan sama dengan periode Januari-Maret 2021. Artinya, tak ada kenaikan dalam periode tersebut.
“Tarif tenaga listik untuk pelanggan non-subsidi, baik tegangan rendah, tegangan menengah, maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya, Januari-Maret 2021.” Demikian bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir oleh laman Kompas.com.
Dengan begitu, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non-subsidi adalah sebagai berikut: Pelanggan tegangan rendah (TH), seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Baca juga: Simak Baik-baik, ini Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis untuk Bulan Desember 2020!
Di sisi lain, pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM besaran tarifnya adalah Rp 1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan tegangan menengah (TM), seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya adalah Rp 1.114,74 per kWh. Sedangkan pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya sama dengan atau lebih dari 30.000 kVA, tarifnya adalah sebesar Rp 996,74 per kWh. Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan tarif alias tetap sama.
Token listrik gratis tidak ada lagi
Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan token listrik gratis dalam skema penyaluran stimulus listrik untuk periode April-Juni 2021. Meski begitu, pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dipastikan tetap mendapatkan subsidi listrik hingga Juni 2021.
Besaran stimulus yang diberikan masing-masing dipotong separuh. Rinciannya: Golongan 450 VA menerima diskon tarif listrik sebesar 50 persen, sedangkan golongan 900 VA subsidi menerima diskon tarif listrik sebesar 25 persen.
Ya, itulah penjelasan mengenai harga token listrik, berikut info terbaru perihal stimulus listrik yang diberikan oleh pemerintah. Adapun cara untuk menghemat pemakaian listrik bisa kamu lihat pada artikel berikut ini: Ini Dia, Cara Menghemat Token Listrik agar tak Cepat Habis!
adhy
bang kalau kita beli kenapa pulsa 20rb harganya 22.000, di tabel di atas kan cuma 17 ribuan
Admin
Halo kak Adhy! sekedar meluruskan, 17 ribu adalah nilai token yang Ka Adhy beli seharga 20 ribu ya kaa. Semoga informasi ini membantu 🙂