Blog

Ini Dia, Contoh Surat Izin Usaha Kecil yang Perlu Kamu Tahu!

Danain-contoh_surat_izin_usaha_kecil-gambar usaha kecil

Contoh surat izin usaha kecil

Seperti apa contoh surat izin usaha kecil yang tepat?

Ketika kamu memiliki sebuah usaha kecil, kamu perlu mengurus surat izinnya. Namun, tidak semua orang mengetahui format contoh surat izin usaha kecil. Meski begitu, tak perlu bingung saat akan mengurusnya. Kamu bisa menyimak ulasan berikut ini untuk tahu penjelasan lengkapnya.

Mengapa Izin Usaha Penting?

Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2008, usaha kecil merupakan usaha produktif, dimiliki perorangan maupun badan usaha perorangan. Usaha kecil punya kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tanah dan bangunan tidak termasuk.

Selain itu, penjualan tahunan usaha kecil lebih dari Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar. Jika usaha kamu memenuhi kriteria ini, maka memerlukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), agar usaha dikatakan legal.

Syarat Pengurusan Izin Usaha Kecil

Sebelum membahas contoh surat izin usaha kecil, ada beberapa berkas yang harus disiapkan oleh pelaku usaha. Berkas tersebut meliputi surat pengantar RT/RW, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Baca juga: Simak Baik-baik, ini Penjelasan Lengkap Mengenai Pengusaha Kena Pajak!

Berkas lainnya adalah foto pemilik usaha berukuran 4×6 sebanyak dua lembar, foto lokasi usaha, serta surat keterangan domisili perusahaan. Kamu juga perlu menyiapkan fotokopi surat kepemilikan tanah atau bangunan, jika bangunan usaha adalah milik pribadi.

Jika bangunan usaha merupakan sewa, maka persiapkan fotokopi surat perjanjian sewa, dilengkapi dengan materai 6000 sebanyak tiga lembar.

Format Surat Izin untuk Usaha Mikro dan Kecil

Berikut contoh surat izin usaha kecil yang perlu kamu tahu:

KOP surat yang berasal dari kecamatan.

Surat Izin Usaha

Bersama ini Camat .… menyatakan memberi izin kepada:

Nama:

Nomor KTP:

Alamat:

Nomor Telepon:

 

Untuk mendirikan UMKM yang beridentitas:

Nama Perusahaan:

Bentuk Perusahaan:

NPWP:

Kegiatan Usaha:

Sarana Usaha:

Alamat Usaha:

Jumlah Modal Usaha:

Nomor Pendaftaran:

 

Demikian surat izin usaha ini dibuat, agar bisa digunakan sebagaimana mestinya .

(Pas foto)

(Tanggal dan Tanda Tangan Camat)

Baca juga: Pengertian, Rumus, dan Cara Menghitung BEP yang Perlu Dipahami oleh Pengusaha!

Membuat Izin Usaha Kecil secara Online

Setelah membahas contoh surat izin usaha kecil, kamu bisa mengajukan pembuatan IUMK lewat Online Single Submission (OSS). Langkah pertama, buka website www.oss.go.id/pas/, kemudian daftar dan isi data yang diminta.

Selanjutnya, salin captcha, kemudian pilih “Daftar”, lalu buka email registrasi yang dikirim pihak OSS secara otomatis. Kemudian, pilih “Aktivasi”, kamu akan memperoleh email kembali yang berisi kata sandi, sesudah teraktivasi. Kata sandi ini bisa kamu gunakan ketika ingin login ke akun OSS.

Mengajukan Surat IUMK lewat OSS

Kunjungi laman www.oss.go.id, kemudian masuk memakai akun yang sudah dibuat. Selanjutnya, pilih “Perizinan Berusaha”, lalu “Perseorangan”. Kemudian, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil”, kamu akan melihat sejumlah formulir.

Lengkapi formulir pertama, yaitu Data Profil, selanjutnya klik “Simpan dan Lanjutkan”, sementara formulir kedua adalah Data Usaha. Pada formulir kedua, pilih “Tambah Usaha” dan pilih “Simpan”, kemudian “Selanjutnya” jika ingin mengisi formulir lain.

Baca juga: Pelaku Usaha, Inilah Contoh Surat Niaga yang Perlu Kamu Tahu dan Pahami!

Jika usaha kamu lebih dari satu, maka pilih “Tambah Usaha”. Formulir ketiga adalah komitmen prasarana usaha. Jika seluruh formulir sudah terisi dan diperiksa, selanjutnya pilih kotak “Disclaimer”, kemudian “Proses NIB”. Selanjutnya, izin usaha dan NIB bisa kamu akses lewat Output NIB dan Izin Usaha, agar bisa dicetak.

Contoh surat izin usaha kecil yang telah dipaparkan bisa kamu jadikan referensi dan dapat diajukan secara online. Pengajuan surat izin usaha secara online tentu lebih fleksibel dan bisa dilakukan di mana saja.

Leave a Reply