Istilah stock split kerap diucapkan di dunia Pasar Modal, khususnya saham. Lantas, apa itu stock split?
Untuk mendapatkan tambahan modal, setiap perusahaan yang telah go public akan menerbitkan saham untuk dijual di bursa efek. Dalam perjalanannya, perusahaan bisa saja melakukan stock split sebagai salah satu strategi.
Sebenarnya, apa itu stock split?
Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, stock split adalah aksi korporasi yang memecah harga saham dalam rasio tertentu. Pengertian sederhananya, stock split merupakan pemecahan nilai saham.
Misal, suatu emiten melakukan stock split dengan rasio 1:5. Artinya, harga saham emiten tersebut akan dibagi menjadi 5. Jika nominal awal per lembar sahamnya adalah Rp 10 ribu, maka setelah dilakukan stock split nilainya akan menjadi Rp 2 ribu.
Baca juga: Investor Saham Wajib Paham, ini Cara Average Down Saham!
Kalau dilihat sekilas, harga saham setelah dilakukan stock split pada dasarnya akan jadi lebih kecil. Namun demikian, jumlah lot saham akan 5 kali lebih besar.
Secara garis besar, tujuan dilakukannya stock split adalah meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga saham per lembar agar jadi lebih murah, sehingga transaksinya jadi lebih ramai. Dalam hal ini, meski jumlah lembar sahamnya bertambah, namun stock split tidak akan mengubah jumlah modal yang disetor.
Stock split juga dilakukan untuk menarik jumlah investor lebih banyak lagi, terutama investor ritel. Kalau sebuah saham ramai ditransaksikan, maka perusahaan tersebut bisa tetap likuid. Biasanya, emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang punya fundamental bagus, tapi harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi.
CONTOH KASUS STOCK SPLIT
Harga saham Perusahaan A adalah Rp 42.000 di pasar reguler. Kemudian, perusahaan tersebut melakukan stock split dengan rasio 1:5. Stock split dilakukan dengan membagi harga saham awal dengan rasio yang telah ditentukan. Alhasil, setelah aksi korporasi itu, harga saham Perusahaan A jadi Rp 8.400.
Baca juga: Cari Tahu Yuk, 6 Kriteria Saham yang Bagus untuk Jangka Panjang!
Untuk diketahui, saat sebuah perusahaan melakukan stock split, jumlah lembar saham yang beredar akan bertambah karena berkurangnya nilai nominal saham. Misal, sebelum melakukan stock split, jumlah lembar saham Perusahaan A adalah 7,63 miliar lembar. Setelah stock split, jumlah lembar saham perusahaan A jadi bertambah sejumlah 38,15 miliar lembar.
KEUNTUNGAN STOCK SPLIT
Setelah mengetahui apa itu stock split, kamu mungkin bertanya-tanya, apa keuntungan melakukan aksi korporasi tersebut?
Bagi investor, harga saham akan makin terjangkau dan porsi kepemilikan saham akan lebih banyak. Sementara bagi emiten, saham perusahaan akan jadi lebih likuid atau lebih aktif dan frekuensi transaksi yang dilakukan oleh pelaku pasar akan makin meningkat.
Sekadar informasi, sebagian besar pelaku pasar menyukai saham yang likuid, sebab lebih mudah untuk menjual atau membeli saham tersebut.
REVERSE STOCK SPLIT
Selain stock split, istilah lain yang juga perlu dipahami dalam dunia Pasar Modal adalah reverse stock split. Ini kebalikan dari stock split. Reverse stock adalah penggabungan nilai saham.
Setidaknya, ada tiga alasan kenapa emiten melakukan aksi reverse stock. Pertama, harga saham per lembar sudah terlalu murah mendekati batas bawah, sehingga berisiko bagi emiten karena bisa terancam dihapus dari papan bursa.
Baca juga: Investor Pemula Wajib Tahu, ini Ciri-ciri Saham Gorengan!
Kedua, untuk meningkatkan kesan baik di mata publik, sebab saham berharga murah kerap dianggap saham gorengan oleh investor. Ketiga, untuk menarik perhatian analis dan investor yang berpengaruh. Demikian dilansir laman katadata.co.id.
Ya, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu stock split dan turunannya. Semoga bermanfaat!
Leave a Reply