Perusahaan sekuritas merupakan salah satu elemen penting dalam transaksi perdagangan di Pasar Modal. Lantas, apa itu Perusahaan Sekuritas?
Seperti yang kita tahu, Pasar Modal akan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan. Produk investasi di Pasar Modal meliputi saham, obligasi, sukuk, dan reksa dana.
Nah, untuk berinvestasi di Pasar Modal, kamu harus melalui perantara yang bernama Perusahaan Efek. Perusahaan Efek adalah pihak yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (Broker–Dealer), Penjamin Emisi Efek (Underwriter), dan Manajer Investasi.
Suatu Perusahaan Efek bisa melakukan salah satu kegiatan usaha atau melakukan ketiganya secara bersamaan. Hal itu tergantung kemampuan modal dan kesiapan sumber daya dari perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: Sering Diucapkan di Dunia Pasar Modal, Apa itu Indeks Harga Saham Gabungan?
Sekadar informasi, Perusahaan Efek di Indonesia terbagi atas dua jenis, yakni Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi. Dalam kesempatan ini, kami akan mengulas Perusahaan Sekuritas secara lebih rinci. Yuk, simak sampai tuntas!
APA ITU PERUSAHAAN SEKURITAS?
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Perusahaan Sekuritas merupakan perusahaan yang sudah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain yang telah ditetapkan oleh Pengawas Pasar Modal.
Adapun lingkup kegiatan Perusahaan Sekuritas, antara lain:
-
Perantara Pedagang Efek
– Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
– Jual beli efek, seperti saham atau obligasi, bisa dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar bursa (Over-the-Counter/OTC).
-
Penjamin Emisi Efek
– Membantu calon Emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering/IPO), dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
– Istilah Penawaran Umum Saham juga dikenal dengan sebutan go public.
Baca juga: Investor Saham Wajib Paham, ini Cara Average Down Saham!
Intinya, jika kamu ingin membeli saham, maka kamu harus membuka rekening saham melalui Perusahaan Sekuritas yang sudah punya izin sebagai Perantara Pedagang Efek dari OJK.
TIPS MEMILIH PERUSAHAAN SEKURITAS
Setelah mengetahui apa itu Perusahaan Sekuritas, kini giliran kami membeberkan tips memilih Perusahaan Sekuritas yang aman dan terpercaya. Berikut sederet poinnya:
-
Pastikan berizin OJK
Tips memilih Perusahaan Sekuritas yang pertama adalah harus terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK. Ini syarat mutlak yang harus dipenuhi. Mengingat Perusahaan Sekuritas adalah perantara transkasi di Pasar Modal, maka setiap aktivitasnya harus dalam pengawasan pihak OJK.
-
Lihat review-nya di internet
Kehadiran internet memungkinkan kamu untuk mendapatkan berbagai informasi secara instan, termasuk terkait Perusahaan Sekuritas. Dalam konteks ini, kamu bisa mencari tahu ulasan-ulasan dari masyarakat dunia maya mengenai Perusahaan Sekuritas yang akan kamu pilih.
Baca juga: Cari Tahu Yuk, 6 Kriteria Saham yang Bagus untuk Jangka Panjang!
Cobalah cari tahu tentang proses pendaftaran, cara transaksi, nominal transaksi, dan lain sebagainya. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui fasilitas apa saja yang ditawarkan oleh perusahaan, seperti rekomendasi saham terbaru atau saham yang potensial.
-
Pilih yang mudah digunakan
Sebelum hadirnya era digital, investor harus datang langsung ke kantor Perusahaan Sekuritas untuk bertransaksi di Pasar Modal. Namun, dengan kemajuan teknologi saat ini, investor bisa melakukan transaksi investasi kapan pun dan di mana pun hanya dengan ponsel yang dimiliki.
Saran kami, pilihlah Perusahaan Sekuritas yang punya aplikasi mudah dipahami dan digunakan. Terlebih jika kamu adalah investor pemula, langkah ini akan sangat membantu dalam melancarkan aktivitas investasi.
Bagaimana, sudah paham kan apa itu Perusahaan Sekuritas? Semoga bermanfaat, ya!
Leave a Reply