Penyedia pinjaman online makin menjamur di Indonesia. Karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online terpercaya sebelum menggunakannya.
Zaman makin berkembang, teknologi pun turut mengalami pemutakhiran. Salah satu sektor yang ikut merasakan dampaknya adalah keuangan, di mana saat ini muncul yang namanya fintech alias financial technology.
Di Indonesia, industri fintech erat kaitannya dengan layanan pinjaman online. Meski kehadirannya dinilai bisa memperluas inklusi keuangan masyarakat yang selama ini terhambat, namun di sisi lain pinjaman online juga bisa jadi rentenir digital yang keberadaannya justru menyengsarakan.
Pinjaman online digolongkan menjadi dua kategori, yakni pinjaman online terpercaya alias legal dan pinjaman online ilegal. Sesuai sebutannya, pinjaman online legal pada prinsipnya menjalankan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Mereka selalu patuh pada aturan yang berlaku, sehingga tak akan menyulitkan pihak peminjam di kemudian hari.
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online Ilegal? 5 Hal ini Bisa Kamu Lakukan Sebagai Solusi!
Sebaliknya, pinjaman online ilegal tidak punya legalitas yang jelas, di mana mereka menjalankan segala aktivitasnya sesuai kemauannya sendiri. Pihak peminjam dalam hal ini cenderung dirugikan, sebab penyelenggara mematok bunga yang sangat tinggi dan kerap melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan tidak beretika.
Nah, bagi kamu yang berencana mengajukan pinjaman online dalam waktu dekat ini, pastikan untuk meminjam di platform yang legal untuk meminimalisir hal-hal tak diinginkan di kemudian hari. Berikut ciri-ciri pinjaman online terpercaya yang perlu kamu tahu, seperti dikutip dari berbagai sumber:
Memiliki status terdaftar/berizin dari OJK
Pinjaman online terpercaya harus punya legalitas dari pemerintah. Dalam hal ini, penyedia layanan harus punya status terdaftar/berizin dari OJK dan wajib mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk mengetahui status perusahaan pinjaman online yang resmi, kamu bisa kunjungi website OJK di ojk.go.id.
Punya situs resmi
Perusahaan finansial berbasis online wajib memiliki situs atau website resmi. Hal ini untuk memudahkan konsumen dalam mengakses informasi dan memahami produk-produk yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Di saat bersamaan, perhatikan pula email yang digunakan oleh penyedia layanan pinjaman online. Pastikan alamat yang mereka pakai adalah email resmi perusahaan, bukan email personal.
Baca juga: 3 Cara Mendapatkan Pinjaman Cepat untuk Memenuhi Kebutuhan Mendesak
Alamat kantor yang jelas
Ciri pinjaman online terpercaya berikutnya adalah memiliki alamat kantor yang jelas. Biasanya, perusahaan akan mencantumkan alamat kantor dan layanan pelanggan pada situs resmi mereka. Keberadaan alamat kantor dan layanan tersebut akan memudahkan konsumen untuk bertemu dengan pihak perusahaan, baik untuk menyampaikan keluhan atau kebutuhan lainnya.
Proses yang transparan
Penyedia pinjaman online legal akan sangat transparan dalam menyampaikan segala jenis informasi kepada konsumen. Mereka akan menjabarkan secara detail perihal tenor, biaya administrasi, suku bunga, hingga denda yang dikenakan apabila kamu terlambat melunasi.
Fee dan suku bunga wajar
Legal atau tidaknya pinjaman online bisa dilihat dari segi fee dan suku bunga. Jika kamu menemukan perusahaan pinjaman online yang memungut fee dan bunga sangat besar, kamu patut waspada.
Sekadar informasi, pinjaman online ilegal biasanya mengenakan fee sampai 40 persen dari jumlah pinjaman dan dipotong di awal. Suku bunganya juga sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per hari. Sebaliknya, penyedia pinjaman online legal tidak demikian.
Baca juga: Simak Baik-baik, inilah Perbedaan Pinjaman Pribadi Bank dan Pinjaman Pribadi Non Bank!
Tidak mengakses semua data di ponsel
Ciri pinjaman online terpercaya yang terakhir adalah pihak penyedia tidak mengakses semua data yang ada di dalam ponsel konsumen. Sesuai ketentuan OJK, penyelenggara pinjaman online hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Selebihnya tidak diizinkan!
Leave a Reply