Investasi Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia makin hari makin menunjukkan ‘taringnya’. Hal itu terlihat dari makin banyaknya perusahaan teknologi finansial P2P Lending yang bermunculan.
Secara garis besar, investasi P2P Lending sangat berguna bagi orang yang tidak mempunyai akses terhadap bank. Keberadaan P2P Lending pun mendapat dukungan dari pemerintah, mengingat perannya sangat besar dalam mendukung program inklusi keuangan.
Perlu diketahui, salah satu aspek inklusi keuangan adalah akses masyarakat ke pinjaman. Makin banyak masyarakat punya akses terhadap layanan finansial, maka tingkat inklusi keuangan nasional pun semakin tinggi.
Dari segi keuntungan, investasi P2P Lending bisa dibilang sangat diminati, terutama bagi pendana. Bunga yang ditawarkan seringkali lebih besar daripada bunga deposito di perbankan. Selain itu, pendana juga dimudahkan untuk diversifikasi investasinya, sehingga kesempatan untuk meraup keuntungan pun jadi lebih besar.
Sementara untuk peminjam, manfaat besar yang bisa didapat adalah suku bunga yang lebih rendah dibanding suku bunga yang telah ditetapkan oleh perbankan. Menariknya lagi, proses pengajuan pinjaman jauh lebih mudah dan cepat.
Bunga tidak diatur OJK
Untuk saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator tidak mengatur bunga untuk investasi P2P Lending. Mereka (OJK) menyerahkan proses penentuan bunga tersebut kepada mekanisme pasar. OJK menjelaskan, aktivitas pinjam-meminjam sejatinya tidak semua sama, ada perbedaan jangka waktu dari pihak peminjam.
Tidak adanya batasan bunga justru akan menciptakan kompetisi antarperusahaan P2P Lending yang ada. Singkat kata, peminjam sudah pasti akan memilih bunga terendah yang ditawarkan. Begitu pun bagi pihak pendana, mereka akan memilih penawaran yang terbaik.
Indonesia butuh banyak P2P Lending
P2P Lending digadang-gadang mampu mempersempit gap pendanaan di Tanah Air. Oleh karena itu, menurut pemerintah, Indonesia masih butuh lebih banyak P2P Lending guna memperluas jangkauan pinjaman.
Dengan dukungan dari eksekutif, investasi P2P Lending ke depannya diperkirakan akan makin menggairahkan. Regulasi-regulasi yang dibuat pun dinilai tidak akan menyulitkan para pelaku investasi ini. Banyak pihak meyakini investasi P2P Lending punya potensi makin sukses di masa yang akan datang.
Meski diprediksi akan berkembang pesat, ada satu kekhawatiran terhadap P2P Lending yang membayangi pelaku investasi. Dengan makin banyaknya perusahaan P2P Lending yang melantai, namun tidak credible dalam melakukan credit scoring, muncul kekhawatiran adanya kenaikan Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet ke depannya.
Karena itu, para investor disarankan untuk lebih cermat dalam memilih platform P2P Lending yang tersedia. Pilihlah P2P Lending yang mampu memberikan keuntungan dan keamanan dalam berinvestasi. Seperti Dananin, misalnya.
Ingin tahu lebih lengkap tentang Danain? Baca: Danain, P2P Lending Pertama dengan Agunan di Tanah Air
P2P Lending merupakan alternatif yang menarik untuk berinvestasi di era digital seperti saat ini. Jadi, mulailah ambil bagian sebelum investasi tersebut makin tumbuh subur dan Anda ketinggalan momen.
Leave a Reply