Blog

Ini Dia, Sejarah Terbentuknya Platform Danain di Kancah P2P Lending Indonesia!

Sejarah_terbentuknya_danain

Kehadiran sektor Peer to Peer (P2P) Lending dalam industri financial technology (Fintech) di Indonesia awalnya tak semulus yang diharapkan. Banyak pihak yang ragu bertransaksi di P2P Lending dengan alasan tidak adanya jaminan dalam skema kerja yang diterapkan.

Bahkan, di awal kemunculannya, banyak penyelenggara P2P Lending yang memberikan bunga tinggi, dengan risiko yang tinggi pula. Berangkat dari hal itu, PT Mulia Inovasi Digital (PT MID) melalui platform Danain hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan aman, mudah, dan menguntungkan, di mana imbal hasil yang ditawarkan juga lebih besar dari tabungan dan deposito.

Ide membesut Danain berawal dari sebuah tim kecil pada Oktober 2017 lalu. Tim yang berisikan beberapa orang tersebut melihat ada peluang besar pada industri fintech di Tanah Air. Terlebih, saat itu, P2P Lending masih tergolong ‘barang’ baru, sehingga para pemain besarnya belum terlalu banyak.

Selain itu, ada pula beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi terbentuknya Danain sebagai penyelenggara P2P Lending. Di antaranya: ingin mempermudah para peminjam atau pendana dalam melakukan transaksi bisnis, memberikan solusi keuangan bagi peminjam dana (yang belum tersentuh layanan perbankan) dan pendana, serta pengalaman bisnis dan integritas direksi yang profesional  di bidang jasa keuangan.

Skema kerja Danain selesai digodok kurang lebih selama dua bulan. Meski terdapat kendala pada aktivitas awal, seperti teknik kolaborasi antara mitra dengan pihak Danain, namun hal tersebut tidak berpengaruh besar dan bisa dilalui dengan baik.

Kata Danain diperoleh dari hasil sayembara di internal Serba Mulia Group, induk perusahaan Danain yang telah sukses beroperasi lebih dari 40 tahun di berbagai industri, seperti otomotif, multifinance, pergadaian, dan distribusi. Hingga kini, Serba Mulia Group telah memiliki 15 bisnis unit, di mana secara keseluruhan kondisi keuangannya berada di posisi sangat baik.

Danain sendiri merupakan kepanjangan dari “Dana Inovasi”. Penyematan gambar payung pada logo Danain menyimbolkan bahwa platform ini benar-benar terproteksi dengan maksimal. Terkait penggunaan emas atau logam mulia sebagai agunan, Danain punya alasan tersendiri.

Diungkapkan Co-Founder & Director Danain Sutanto Adi Lunarso, Serba Mulia Group punya beberapa unit bisnis yang juga menggunakan agunan dalam bentuk lain (selain emas). Tapi, lanjutnya, dari beberapa agunan yang dipakai, emas adalah instrumen yang paling aman. “Dengan menggunakan emas, kami ingin membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap platform Danain dan industri P2P Lending secara umum,” pungkasnya.

Dari segi skema bisnis, Danain merupakan satu-satunya platform P2P Lending yang memfokuskan diri mencari pendana. Masyarakat bisa mengakses website Danain untuk melakukan pendanaan yang tersedia. Sementara pihak peminjam bisa mengunjungi gerai PT Mas Agung Sejahtera (PT MAS) untuk mengajukan pinjaman sekaligus menyerahkan agunan.

Sementara itu, Co-Founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto menjelaskan alasan pihak peminjam tidak bisa mengajukan pinjaman secara langsung melalui platform Danain. Kata dia, risiko terbesar pada bisnis gadai emas adalah dalam hal taksasi alias penaksiran harga atau barang. “Ini yang kami pikir belum siap untuk masuk ke ranah online. Karena itu, kami masih membutuhkan jaringan offline seperti PT MAS untuk menjalankan bisnis ini,” terangnya.

Budiardjo juga menerangkan perihal tenor maksimal pendanaan di Danain yang hanya empat bulan. Menurutnya, itu karena underlying-nya mengikuti prinsip kerja gadai. Sesuai aturan OJK, waktu maksimal dalam menggadaikan barang memang hanya empat bulan. “Terkait peluang kerjasama, Danain juga tak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan perusahaan pergadaian lain, selain PT MAS. Yang jelas, kami akan melebarkan sayap dalam memperluas jaringan mitra,” jelasnya.

Legalitas Danain, NPL 0 persen, dan Win-win Solution

Sebagai penyelenggara P2P Lending yang taat hukum, Danain mulai mengajukan Permohonan Pendaftaran Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech sejak Januari 2018. Setelah diproses dan dinilai memenuhi syarat, akhirnya Danain resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK per tanggal 20 April 2018. Surat tanda bukti terdaftar di OJK sudah teregistrasi dengan nomor S-280/NB.213/2018. Danain juga terdaftar di Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kominfo) serta Asosiasi Fintech (Aftech).

Meski sudah mendapat tanda terdaftar dari OJK sejak April 2018, platform Danain baru secara resmi dirilis ke publik pada 3 Juli 2018. Hal itu ditandai dengan diadakannya konferensi pers di salah satu hotel di Jakarta.

Sejak go to market, Danain mulai mendapat perhatian dari masyarakat. Prestasi memuaskan pun ditorehkan Danain pada akhir tahun lalu. Dari data yang dihimpun, Danain telah berhasil menyalurkan pinjaman lebih dari 80 miliar rupiah dengan non performing loan (NPL) tetap berada di angka 0 persen. Sementara itu, jumlah lender alias pendana di Danain juga telah menyentuh angka 5000.

Budiardjo optimis jika Danain akan makin berkembang ke depannya. Ia menuturkan, Danain berencana menambah jumlah mitra pergadaian agar pendanaan yang tersedia semakin banyak. Jika tahun lalu total pendanaan per hari sekitar tiga miliar rupiah, tahun ini diproyeksikan akan meningkat jadi 8-9 miliar rupiah per hari, seiring bertambahnya jumlah mitra.

Baca juga: Siaran Pers: Miris dengan Stigma P2P Lending yang Tidak Aman, Dua Sosok ini Ciptakan Platform Danain Sebagai Solusi!

Danain juga berencana akan melahirkan dua produk baru yang diyakini akan mendapat respons positif dari masyarakat. “Kedua produk tersebut sama-sama memiliki jaminan, dan hingga kini sama sekali belum ada di pasaran. Jika terealisasi, lagi-lagi kami akan jadi yang pertama setelah melahirkan Danain yang merupakan platform Peer to Peer (P2P) Lending pertama beragunan emas di Indonesia,” terang pria yang akrab disapa Budi ini.

Dalam menjalankan aktivitas bisnis, Danain menjunjung tinggi prinsip “ ” yang telah dijalankan Serba Mulia Group selama puluhan tahun. Danain ingin memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat di dalam bisnisnya, baik itu pendana, mitra, serta peminjam dana.

“Ketika berhadapan atau dealing dengan siapapun, prinsip tersebut selalu diutamakan. Kami tak pernah mau ada kesepakatan yang berat sebelah, sebab hal tersebut berpotensi besar membuat kesepakatan jadi tidak langgeng. Karenanya, kami juga ingin membangun Danain dengan nilai dan filosofi yang sama dengan itu,” tutup Lunarso.

Leave a Reply