Peer to Peer (P2P) Lending alias aktivitas pinjam meminjam antarperseorangan memang tergolong baru sebagai produk finansial. Meski begitu, praktik P2P Lending sendiri sebenarnya telah berjalan lama, tentunya dengan metode tradisional dan tidak berbasis digital seperti sekarang ini.
Di dunia, sejarah P2P Lending berawal dari Inggris dengan lahirnya perusahaan bernama Zopa pada Februari 2005 silam. Kabarnya, perusahaan tersebut sukses menggelontorkan lebih dari £1,5 miliar pinjaman sejak saat itu.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2010, muncul Funding Circle yang juga memberikan pinjaman pada perusahaan-perusahaan kecil di Inggris sana. Menurut data per Maret 2016, Funding Circle telah menyalurkan pinjaman sebesar lebih dari £1,3 miliar. Sebagai informasi, kedua perusahaan tersebut merupakan anggota dari Peer 2 Peer Finance Association (P2PFA).
Kendati berhasil memberikan pinjaman yang sangat besar, industri P2P Lending di negara beribukota London tersebut tak selamanya bernasib mujur. Tahun 2011 lalu, sebuah perusahaan bernama Quakle harus ditutup karena tingkat kegagalan yang mencapai 100%. Penyebabnya, perusahaan tersebut mengukur berbagai kelayakan kredit peminjam dari skor kelompok yang berujung pada kegagalan pelunasan.
P2P Lending di Inggris pada dasarnya punya tujuan untuk menyaingi industri perbankan yang saat itu segan memberikan pinjaman pada perusahaan kecil. Kendati demikian, tindakan tersebut mendapat kritik keras dari berbagai pihak, sebab telah menimbulkan persaingan yang tidak sehat antarperusahaan P2P Lending. Singkat kata, hanya platform P2P Lending besar saja yang mendapat dukungan keuangan.
Sejak 2014 lalu, Financial Conduct Authority secara resmi telah mengatur industri P2P Lending di wilayah Inggris. Sayangnya, P2P Lending tidak memenuhi syarat untuk dapat perlindungan dari Financial Services Compensation Scheme (FSCS) yang secara khusus diberikan mandat untuk menjamin perbankan berikut nasabahnya.
P2P Lending di Amerika
Jika di Inggris P2P Lending lahir pada tahun 2005, di Amerika Serikat industri P2P Lending muncul setahun setelahnya, yakni pada Februari 2006. Perusahaan penyedia layanan yang pertama kali muncul adalah Prosper, kemudian diikuti oleh Lending Club. Kedua perusahaan ini sama-sama bermarkas di San Fransisco, California.
Ada beberapa alasan yang membuat P2P Lending jadi industri populer dan diminati oleh masyarakat di Amerika. Pertama, dampak krisis finansial tahun 2008 yang berakibat pada penutupan penyaluran kredit baru dan pemberian suku bunga yang mendekati 0% bagi deposan oleh pihak perbankan. Kedua, pembatasan yang didasarkan pada kelayakan peminjam serta diberlakukannya standar tarif peminjam yang sangat tinggi. Ketiga, pihak investor menilai jangka waktu peminjaman cukup lama, sekitar 3 tahun, di mana hal tersebut tidak mereka inginkan.
Tahun 2008 lalu, Prosper dan Lending Club menghentikan sementara proses peminjaman baru bagi pihak peminjam. Alasannya, pendaftaran yang mereka lakukan pada Securities and Exchange Commission (SEC) mengalami kendala. Saat itu pula, Zopa memilih angkat kaki dari pasar Amerika. Beberapa waktu kemudian, kedua perusahaan ini berhasil mendapat persetujuan dari SEC untuk menawarkan data tentang pelunasan peminjaman kepada para investor.
Berdasarkan jumlah pinjaman yang telah disalurkan, Lending Club diklaim sebagai perusahaan P2P Lending terbesar di Negeri Paman Sam pada tahun 2012 lalu. Peringkat kedua ditempati oleh Prosper. Secara keseluruhan, dua perusahaan ini telah menyalurkan dana sebesar 2 miliar US dollar kepada lebih dari 180.000 peminjam.
P2P Lending di China
Di kawasan Asia, tepatnya di China, model bisnis P2P Lending mulai masuk sekitar tahun 2007. Meski demikian, praktik P2P Lending di sana sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat sejak lama secara offline, bahkan dari berabad-abad yang lalu.
Menurut data yang dirilis Straits Times tahun 2014, ada sekitar 2600 platform P2P Lending yang beroperasi di China. Jumlah aktivitas pinjam-meminjam saat itu pun mencapai 207 miliar dolar. Data tersebut menunjukkan, China merupakan pasar P2P Lending terbesar dunia melampaui Inggris dan Amerika.
Ada beberapa perusahaan P2P Lending yang paling terkenal di Negeri Tirai Bambu tersebut. Di antaranya sebut saja Lufax, CreditEase, Tuandai, dan DianRong. CreditEase diklaim punya jaringan sangat besar secara offline, di mana mereka memiliki banyak cabang di kota-kota besar dan berafiliasi dengan Lending Club di Amerika. Sementara di Hong Kong, perusahaan P2P Lending pertama adalah WeLab.
Pada Juli 2014, muncul perusahaan baru bernama Ezubao. Selama beroperasi, perusahaan itu tercatat memiliki pengguna sebanyak 900.000 orang. Sayangnya, Ezubao harus ditutup paksa pada Februari 2016 karena terbukti menggunakan skema Ponzi. Beruntung, masalah tersebut tak mengurangi kepercayaan masyarakat China pada industri P2P Lending.
Tahun ini, bisnis P2P Lending di China tengah mengalami masalah yang sangat berat. Banyak investor yang menarik dananya setelah ratusan platform P2p Lending berhenti beroperasi karena terbukti melarikan uang investor, alihkan dana ke bisnis lain, terapkan bunga tinggi, serta gagal menangani kredit macet.
Menurut Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), hal tersebut disebabkan karena pemerintah China tak punya regulasi kuat untuk mengawasi P2P Lending. Akibatnya, banyak P2P Lending ilegal yang bermunculan. Terkait hal itu, Aftech merasa bersyukur karena sejak awal tumbuhnya teknologi finansial, Indonesia punya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.
P2P Lending di Indonesia dan beberapa negara lain
Selain Inggris, Amerika, dan China, model bisnis P2P Lending juga merambah ke berbagai negara lain, seperti Australia (2012), New Zealand (2014), India (2012), dan Canada (2015). Di Indonesia sendiri, industri ini baru muncul beberapa tahun belakangan. Kendati tertinggal dari beberapa negara lain, P2P Lending di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 4 September 2018, terdapat 67 platform P2P Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Danain termasuk di dalamnya. Danain merupakan platform P2P Lending pertama di Indonesia yang menggunakan jaminan emas atau logam mulia. Dengan skema tersebut, pokok dan bunga pendana bisa terproteksi 100%. Sementara itu, ada 40 perusahaan masih dalam proses pendaftaran dan 38 lainnya berminat untuk mendaftar.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Fintech P2P Lending dengan Payday Loan
OJK juga mencatat, jumlah rekening lender alias pendana hingga Juli 2018 telah mencapai 135.025 entitas, meningkat 33,77% secara year to date (ytd). Sedangkan jumlah rekening peminjam mencapai 1.430.357 entitas, meningkat 450,92% ytd. Masih dalam periode yang sama, total pinjaman yang berhasil disalurkan mencapai 9,21 triliun rupiah atau meningkat 259,36% ytd.
Meski tergolong sebagai industri keuangan baru, keberadaan P2P Lending di Indonesia sangat diperhitungkan, mengingat efeknya yang besar dalam memberikan layanan keuangan. Perlu diketahui, pemerintah punya target tinggi terhadap inklusi keuangan. Jika sekarang inklusi keuangan berada di angka 49%, pemerintah menargetkan naik menjadi 75% pada tahun 2019 mendatang.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, inklusi keuangan hanya bisa mencapai 59% jika mengandalkan industri keuangan konvensional saja. Dalam hal ini, peran fintech (financial technology), termasuk P2P Lending, sangat dibutuhkan untuk mengisi gap 16% atau sekitar 35 juta orang tersebut.
Leave a Reply